Sangat Dibutuhkan Dan Urgent, 9 Perda Diselesaikan Bulan Ini


Lintas NTB
, Sumbawa Barat - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Andi Laweng, SH., MH mengatakan bahwa, pada masa sidang II Tahun 2023 akan membahas dan menyelesaikan 9 peraturan daerah (perda).

"Ada 9 perda yang akan dibahas di masa sidang II tahun 2023 yaitu 5 perda usulan pemerintah daerah dan 4 perda inisiatif DPRD," tutur Andi Laweng yang menjabat ketua Bapemperda 3 periode itu.

Ia juga menjelaskan, 9 perda yang akan dibahas itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, contohnya perda produk lokal dan perda lainnya. Pokoknya 5 perda usulan itu sangat penting dan urgent. Begitu juga perda inisiatif DPRD KSB terkait dengan perda keolahragaan, perda pembinaan anak jalanan, perda penataan perdagangan kaki lima dan lain sebagainya.

Ia berharap dengan perda yang sudah cukup banyak dibahas dari tahun ke tahun yang terpenting penerapan di lapangan dan perlu dievaluasi. "Jangan sampai perda yang sudah menjadi produk daerah tidak dilaksanakan dengan baik kedepan," jelasnya.

Dia menambahkan, 9 perda tersebut akan selesai pembahasan dan rampung pada bulan Maret ini. "Kita targetkan rampung di bulan Maret ini," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.