Tahun 2023, DPUPR KSB Lakukan Konsultasi Publik


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan konsultasi publik dalam rangka pembebasan tanah untuk pembangunan irigasi.

"Di tahun ini DPUPR berencana membuat saluran irigasi sepanjang 470 meter dengan lebar jaringan dan jalan infeksi kurang lebih 10 meter, sehingga total lebar jalan infeksi 6 meter dan irigasi 4 meter," kata Kepala Dinas DPUPR melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Muhammad Naf,an kepada media ini, Jumat, (24/3/2023).

Ia juga menambahkan, total lahan yang akan dibebaskan sebanyak 40 are, dengan menelan anggaran sebanyak 1 Milyar yang bersumber dari APBD 2023. Lahan yang akan dibebaskan berpusat di Kelurahan Bugis dan pihak DPUPR sudah mengundang 11 pemilik lahan yang akan dibebaskan. "Kami sudah melakukan tahapan konsultasi publik dengan pemilik lahan. Sementara yang menentukan nilai daftar tanah oleh tim independen (Appraisal). Dari 11 pemilik tanah, alhamdulillah semua warga mendukung dengan dibangunnya jaringan irigasi," jelasnya.

Menurutnya, pembebasan lahan ini mengacu pada Permen ATR nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah. Setelah konsultasi publik, tim Appraisal akan menyampaikan ke pemilik lahan terkait harga tanahnya. Semua tahapan dalam pembebasan tanah dituangkan dalam berita acara kesepakatan. "Pembangun jaringan irigasi ini merupakan bagian dari penataan ruang kota Taliwang," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.