Dikerjakan Secara Bertahap, Dinas Perkim KSB Tangani 4.319 RTLH


Lintas NTB, Sumbawa Barat
— Sebanyak 4.319 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumbawa Barat.

Kecamatan Taliwang mendominasi rumah yang akan dikerjakan oleh dinas tersebut, Kecamatan Taliwang menjadi salah satu Kecamatan dari delapan kecamatan yang menjadi penerima RTLH yaitu sebanyak 1.782 unit. "Ada sebanyak 4.000an RTLH, itu merupakan data terakhir tahun 2022 lalu,” jelas Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Alimin pada awak media, Rabu, (5/4/2023).

Menjadi Kecamatan terbanyak, dikarenakan jumlah penduduknya tidak sebanding dengan kecamatan lain. Apalagi, tambahnya, Kecamatan Taliwang merupakan pusat pemerintahan dan juga pusat ekonomi. Sehingga, untuk penanganan RTLH membutuhkan strategi yang cukup komplek.

Ia menambahkan, keseluruhan jumlah RTLH di tiap kecamatan yaitu, Seteluk sebanyak 661 unit, Poto Tano sebanyak 594 unit, Jereweh sebanyak 508 unit, Brang Rea sebanyak 452 unit, Sekongkang 180 unit dan Maluk 117 unit dan terakhir yang paling sedikit Kecamatan Brang Ene sebanyak 25 unit.

“Tahun ini, tetap kami tangani rumah warga yang tidak layak huni dari anggaran APBD. Dan salah satu syarat mereka di rehab rumahnya, mereka harus masuk dalam kategori berpenghasilan rendah,” ujar mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan tersebut. 

Dia berharap, semoga KSB tahun ini mendapat project RTLH dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) seperti tahun lalu sebanyak 647 unit. “Kalau nantinya bantuan BSPS turun dan lebih banyak dari tahun sebelumnya, maka otomatis jumlah RTLH di tanah Bariri Lema Bariri menjadi berkurang," tambahnya.

Disisi lain, pemda juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat lainnya. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian hingga pembangunan infrastruktur. Disinggung mengenai rencana eksekusi pengerjaan RTLH tahun ini, Kadis Perkim menjawab Insya Allah setelah lebaran. “Saat ini kami tengah validasi data by name, by address termasuk berkas lainnya," pungkas Alimin. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.