Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak MoU Satuan Kerja (Satker) Polres Sumbawa Barat dengan penyedia pemeliharaan roda dua, pemeliharaan gedung bangunan dan ULP Non organik Polsek Jajaran Tahun 2023 yang bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, pada Rabu, (26/4/2023).
“Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan kontrak Polres Sumbawa Barat dengan penyedia pemeliharaan roda dua, pemeliharaan gedung bangunan dan ULP Non Organik Polsek jajaran tahun 2023," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.Ik., M. IP yang didampingi Wakapolres Kompol Jamaludin, S. Sos, para PJU, para Kapolsek, Kasi dan para penyedia. Eddy menjelaskan, Penandatanganan kontrak (MOU) antara Kapolres Sumbawa Barat dengan penyedia pemeliharaan roda dua, pemeliharaan gedung bangunan dan ULP Non Organik, penandatanganan tersebut adalah sebagai bentuk transparansi kepada jajaran Polres Sumbawa Barat.
“Kapolres AKBP Heru Muslimin S.IK.M.IP mengucapkan terimakasih kepada para pejabat utama (PJU) Kapolsek jajaran dan penyedia pemeliharaan roda dua, pemeliharaan gedung bangunan dan ULP Non Organik yang hadir dalam rangka penandatangan kontrak ULP non organik jaga fungsi Polres Sumbawa Barat tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Eddy menyampaikan, sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada para penyedia yang terlibat dalam penandatanganan kontrak MOU, perlu diketahui untuk pelaksanaan paket pengadaan harus melalui proses pengadaan diaplikasi. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ada yang tidak sesuai silahkan berkordinasi dengan bagian logistik (Bag Log). (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.