Aplikasi Edabu Mudahkan Proses Updating Data Bagi Perusahaan



Lintas NTB, Sumbawa Barat - Demi memberikan kemudahan akses administrasi perubahan data bagi Peserta Penerima Upah segmen Badan Usaha (PPU BU), BPJS Kesehatan kembali melakukan upgrade informasi aplikasi Edabu yang berbasis web dalam rangka mengelola data kepesertaan Badan Usaha (BU).

Upgrade informasi aplikasi edabu dirasakan sangat penting kepada PIC Badan Usaha. Untuk itu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat dan PIC BU melakukan sosialisasi bersama tentang aplikasi Edabu dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagai pekerja segmen Badan Usaha.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugerahinsyah menyampaikan, untuk memberikan kemudahan akses bagi para PIC dalam melakukan perubahan data para pekerja, perlu didukung dengan tools dan upgrade informasi yang berkelanjutan, sehingga hak-hak para pekerja bisa terpenuhi sesuai undang-undang terutama hak memperoleh jaminan sosial kesehatan oleh seluruh perusahaan melalui Program JKN. 

“Kesejahteraan karyawan dalam hal pelayanan kesehatan menjadi kunci agar operasional perusahaan bisa berjalan dengan baik. Kita ingin menerapkan semua regulasi yang diatur oleh Perpres 82 tahun 2018 dapat dilaksanakan. Dalam peraturan tersebut jelas berbunyi, bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program jaminan kesehatan," tutur Mars.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, pihaknya beserta jajaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Dia mengungkapkan, dari total keseluruhan sekitar 70 perusahaan yang diundang, hadir sekitar 40 perwakilan perusahaan. Bagi perusahaan yang tidak hadir akan didorong untuk berkomunikasi dan berkoordinasi langsung ke BPJS Kesehatan agar perusahaan segera menuntaskan pendaftaran karyawannya bagi yang belum terdaftar karena ini adalah suatu kewajiban yang sudah diatur didalam undang-undang.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, mengatakan bahwa, upgrade informasi aplikasi Edabu perlu terus ditingkatkan untuk meminimalisir keluhan-keluhan bagi para pekerja yang terkendala saat proses pendaftaran sebagai peserta JKN. Kedepan tidak ada hambatan baik dari segi administrasi maupun sistem. “Dengan adanya upgrade informasi aplikasi edabu ini, akan terwujud pengelolaan administrasi kepesertaan JKN yang mudah, cepat dan efektif, sehingga para pekerja dapat terpenuhi haknya sesuai regulasi," ujar Dhena.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk mengupgrade informasi sekaligus memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha dari sisi regulasi dan ketentuan yang bersifat dinamis. Selain itu, dalam kegiatan ini disampaikan terkait penggunaan Aplikasi Edabu, dimana aplikasi ini bersifat web yang sangat mudah diakses oleh Badan Usaha yang digunakan sebagai aplikasi pendukung dalam hal proses pendaftaran dan perubahan data bagi para pekerja. 

“Kelebihan aplikasi edabu adalah terdapat fitur-fitur lengkap yang dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pengurusan administrasi kepesertaan. Dengan sistem digital seperti ini tentu lebih efektif dan menghemat waktu serta memudahkan perusahaan dalam pengurusan administrasi tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," tutup Dhena. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.