Rebut Kursi Pimpinan, Partai Demokrat Optimis Kembalikan Masa Kejayaan


Lintas NTB, Sumbawa Barat - D
ewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas administrasi 25 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024-2029 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU KSB Denny Saputra, S. Pd mengatakan dalam sambutannya bahwa, dalam rangka pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilihan umum tahun 2024-2029, KPU KSB menerima keluarga besar partai Demokrat.

Ia mengucapkan selamat datang kepada keluarga besar partai Demokrat dalam rangka pendaftaran Bacaleg ke KPU KSB dalam rangkaian pemilu tahun 2024. Hari ini partai Demokrat merupakan partai terakhir yang mengajukan pendaftaran Bacalegnya.

Dia juga mengingatkan, dalam proses pengajuan berkas administrasi Bacaleg harus diajukan bersama dokumen pengajuan bakal calon oleh partai politik dan berkas dokumen Bacaleg. "Proses saat ini, sedang tahapan pengajuan bakal calon legislatif dalam pemilu 2024 dari partai Demokrat. Partai Demokrat merupakan partai ke belasan yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU KSB," ungkapnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran partai Demokrat di kantor KPU KSB. Pendaftaran berkas Bacaleg harus lewat aplikasi Silon, karena diaplikasi tersebut dipenuhi dengan syarat dan ketentuannya. Tahapan saat ini pengajuan bakal calon legislatif, seterusnya perbaikan administrasi, pencermatan DCS dan terakhir penetapan DCT. 

Dia meminta kepada partai Demokrat agar saat pengajuan Bacaleg bisa melengkapi berkas pengajuan dengan lengkap. "Mudahan-mudahan pengajuan berkas bakal calon partai Demokrat bisa berjalan lancar," tambahnya.

Setelah itu, pemeriksaan dokumen adminitrasi Bacaleg oleh staf KPU KSB terhadap berkas 25 bakal calon legislatif dari partai Demokrat di semua dapil. "Kami sudah periksa dan cermati, berkas pengajuan Bacaleg partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima," katanya.

Menurutnya, KPU KSB akan melakukan pemeriksaan verifikasi administrasi dan keabsahan dokumen yang dicantumkan oleh partai Demokrat. "Partai Demokrat akan dikonfirmasi berkas mana yang akan dilakukan perbaikan oleh KPU KSB," ungkap Denny.

Dia berharap kepada pengurus Demokrat dan Bacaleg agar dimasa perbaikan nanti, diusahakan agar dikerjakan secara maksimal, sehingga tidak ada lagi Bacaleg tidak memenuhi syarat.

Ketua DPC Demokrat KSB Ahmad, S. Ag mengatakan bahwa, sangat bersyukur atas kerja keras dari DPC, pengurus, kader dan simpatisan Demokrat. Sehingga partai demokrat bisa menyelesaikan semua proses pemberkasan Bacaleg, kita akan menang di tanggal 14 Februari mendatang. "Mati kita wujudkan kembali kejayaan kita yang selama ini terbenam," jelas Ahmad.

Dia mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan pihak keamanan yang sudah mensupport, mendukung dan menerima dalam rangka membangun KSB yang lebih baik kedepan.

Ia menerangkan, seharusnya partai Demokrat mendaftarkan Bacalegnya tanggal 7 Mei 2023, karena ada permasalahan dan kondisi sehingga pendaftaran diundur pada tanggal 14, sesuai nomor urut partai 14. "Partai Demokrat akan meraih masa kejayaannya kembali bersama elemen masyarakat, kader dan simpatisan dalam memenangkan pemilu 2024 mendatang dengan kita rebut kursi pimpinan DPRD KSB," tutupnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.