Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Ini Harapan Komisi II DPRD KSB Saat Kunjungan Ke BKKBN RI


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor BKKBN RI dalam rangka konsultasi terkait penempatan tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2022.

Dalam kunjungan komisi II tersebut, dikoordinir oleh Wakil Ketua DPRD KSB Merliza, S. Sos.I, MM bersama Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME beserta anggota Komisi II DPRD KSB. Rombongan Komisi II DPRD KSB diterima langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME menyampaikan harapan agar surat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat supaya menjadi bagian pertimbangan dalam penempatan pegawai PLKB yang lulus PPPK. Ia juga meminta agar PLKB KSB diprioritaskan penempatannya di KSB.

Selain itu, Aher menegaskan dan mengingatkan kembali agar aspirasi yang sudah disampaikan pada kunker satu tahun yang lalu di BKKBN RI terkait persyaratan pendidikan agar disiapkan juga untuk PLKB lulusan SMA atau sederajat.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN menyampaikan point penting dan tanggapan atas maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi II DPRD KSB. Poin pertama, dia mengatakan, terkait 14 tenaga calon ASN PPPK KSB yang merupakan hasil seleksi tahun 2022 akan dicoba perjuangkan ke BKN untuk penempatannya tetap di Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang di dukung oleh Komisi II DPRD KSB.

Poin kedua, terkait dengan perekrutan lanjutan tenaga penyuluh KB akan dilakukan sesuai dengan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana.

Poin ketiga, Informasi penting lainnya bahwa, tahun 2024 akan ada rencana perekrutan tenaga penyuluh lapangan  dengan mengakomodir sebagian tenaga penyuluh yang berpendidikan SMA sederajat yang tentunya memenuhi persyaratan administratif yang akan ditetapkan oleh BKKBN RI seperti sertifikat kompetensi dan sejenisnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.