Sosialisasi Bersama Program JKN-KIS, BPJS Dan Disnakertrans KSB Sampaikan Hal Ini Ke Perusahaan


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan sosialisasi bersama tentang program jaminan kesehatan nasional pekerja penerima upah dari segmen badan usaha PPU BU Tahun 2023.

"Kami dari Disnakertrans KSB memfasilitasi pertemuan antara BPJS kesehatan Cabang Bima dengan badan usaha yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat," tutur Sekretaris Disnakertrans KSB Mars Anugerahunsyah S. Hut., M. Si kepada media ini, Selasa, (23/5/2023).

Ia juga menjelaskan, pertemuan ini untuk memastikan agar kesejahteraan karyawan dalam hal pelayanan kesehatan bisa terpenuhi oleh perusahaan. "Kita ingin menerapkan semua regulasi yang diatur oleh Perpres 82 tahun 2018, di sana jelas berbunyi bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya di program jaminan kesehatan," katanya.

Kedepan, lanjut Mars sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Dia mengungkapkan, dari total keseluruhan sekitar 70 perusahaan yang diundang, sementara yang hadir sekitar 40an lebih perusahaan. Bagi perusahaan yang tidak hadir diminta untuk berkomunikasi langsung ke BPJS Kesehatan. "Kami mendorong agar perusahaan segera menuntaskan pendaftaran karyawannya ke BPJS kesehatan bagi yang belum mendaftar, karena ini adalah suatu kewajiban yang sudah diatur didalam peraturan," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan perwakilan Kabupaten Sumbawa Barat Baiq Soraya Widiyanti mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk mengupdate pemahaman para pelaku usaha dari sisi regulasi dan ketentuan yang bersifat dinamis, selain itu juga dalam kegiatan ini disampaikan terkait penggunaan Aplikasi Edabu dimana Edabu ini adalah suatu aplikasi elektronik data badan usaha yang digunakan sebagai aplikasi pendukung dalam hal proses pendaftaran dan perubahan data karyawan yang ada di perusahaan tersebut. Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan perusahaan tanpa perlu datang ke kantor Bpjs Kesehatan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.