Tindak Lanjuti PKS UKK, Direktur Kerjasama Keimigrasian Datangi Pemda KSB


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerima kunjungan Direktur Kerjasama Keimigrasian Drs. Heru Tjondro, M.H Direktorat Jendral Kementrian Hukum dan HAM RI di kantor Bupati kompleks KTC Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dalam kunjungan itu, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengucapkan selamat datang kepada Direktur Kerjasama Keimigrasian di tana Pariri Lema Bariri. Dia menjelaskan, KSB saat ini masih berumur 20 tahun, namun sedikit demi sedikit instansi vertikal sebagai otonomi daerah secara bertahap kami bisa wujudkan. 

"Semua organisasi vertikal sudah kami penuhi, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 1628/SB, Imigrasi, Pengadilan Negari dan terkahir Lapas," kata Bupati, Rabu, 3 Mei 2023.

Unit kerja kantor (UKK) Keimigrasian Kabupaten Sumbawa Barat adalah wujud pendekatan layanan keimigrasian kepada masyarakat KSB. Unit Ini adalah hasil audiensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar yang menghasilkan Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemerintah Kabupaten Barat. "Semua persyaratan segera kita realisasi dan persiapan saran dan prasarana kantor akan kami penuhi," ungkap Bupati.

Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasi dengan masyarakat Sumbawa Barat. Kantor imigrasi akan selalu dikunjungi pelanggan yang bisa dilayani, secara prinsip pembangunan kantor imigrasi tetap kami dukung. "Mudahan-mudahan kehadiran Direktur Keimigrasian Direktorat jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi pertanda yang baik untuk Kabupaten Sumbawa Barat, walaupun Sumbawa Barat akan naik ke kelas berapapun tetap kami terima dan dukung," tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Direktorat Keimigrasian Direktorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI Drs. Heru Tjondro, MH mengatakan bahwa, pertemuan imigrasi dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang akan menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang kedua kalinya dalam bentuk UKK ini.

Perjanjian kerjasama ini akan bisa meningkatkan silaturahmi dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam bentuk embrio dari kantor imigrasi. Rapat penyusunan PKS (UKK) merupakan perjanjian yang diperpanjang dari tahun 2019. Sebelumnya, kami menerima laporan dari kepala kantor imigrasi Sumbawa Besar. PKS tahun 2019 tersebut sudah habis, maka akan diperpanjang dan ditindak lanjuti kembali.

Ia menghormati pendekatan pembangunan imigrasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Dia juga membacakan, peraturan dirjen imigrasi terkait UKK. "Semoga dengan PKS ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Pemda KSB dan imigrasi untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan publik bagi kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Manajemen PT. AMNT Ahmad Shalim mengatakan, keberadaan Imigrasi akan sangat membantu kami, fasilitas pelayanan keimigrasian akan menunjang pembangunan smelter yang banyak melibatkan orang luar (TKA).

Ia mendukung keberadaan kantor imigrasi di KSB. Diakhir sambutan, dilakukan pemaparan terkait proses pembentukan UKK. Devisi Keimigrasian Direktorat Keimigrasian menyampaikan ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh Pemda KSB untuk membangun UKK menjadi kantor imigrasi Sumbawa Barat. Untuk saat ini ada yang belum dipenuhi, sehingga pembentukan UKK menjadi kantor imigrasi di Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dipenuhi.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Kerjasama Keimigrasian, Bupati Sumbawa Barat, Sekretaris daerah, Asisten, Kepala OPD, Kabag Prokopim dan pegawai Imigrasi. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.