Dengan Uji Kompetensi, Sekda Berharap Para ASN KSB Dapat Meningkatkan Kemampuan Dirinya


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M.Si berkesempatan membuka kegiatan pemanfaatan Penilaian Potensi Kompetensi PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu, (10/06/2023). 

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Yuhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom.,M.Si, dan Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama beserta jajaran. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat tersebut, berlangsung di ruang sidang Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat. 

Dalam kesempatan menyampaikan laporan, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat H. Abdul Malik, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan metode CACT BKN, akan diikuti oleh Pejabat Administrator (Eselon III.a), Pejabat Administrator (Eselon III.b), Pejabat Pengawas (Eselon IV.a), Pejabat Pengawas (Eselon IV.b) dan Pejabat Fungsional Penyetaraan, dengan total sebanyak 500 peserta. 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 5 s.d. 8 Juni 2023, terbagi dalam 7 sesi, mulai pukul 08.00 s.d 17.00 Wita yang bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Yuhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom.,M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, untuk menggali potensi pegawai yang ada, harus segera disiapkan. “Kita harus segera menyiapakan SDM yang siap pakai. Kita harus menyiapkan kader - kader selanjutnya yang akan mengganti ASN yang akan pensiun. Dalam hal ini, pihaknya sudah mengembangkan suatu sistem yang berbasis komputerisasi dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan calon pemimpin bangsa untuk siap menerima tongkat estafet," ungkap Yuhantoro.

Sementara itu, Usman selaku Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama menyampaikan bahwa, dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah Undang - Undang Nomor 05 Tahun 2014 yang salah satu isinya yaitu melakukan pembinaan kepegawaian. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan profil ASN yang ber Akhlak (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaborati). oleh karenanya setiap pemerintah daerah harus membangun manajemen talenta, yang tentunya akan melahirkan ASN yang baik.

"Pemerintah akan baik jika ASNnya baik. Upaya yang dilakukan oleh BKPSDM harus terus kita perbaiki untuk melahirkan ASN yang potensial melalui uji kompetensi (teknis, manajerial, sosial kultural)," jelas Usman.

Sekretaris Daerah dalam kesempatan membuka acara menyampaikan bahwa, jika melihat apa yang dilakukan oleh BKN Denpasar selama ini kita semakin sadar bahwa ASN ini benar - benar di urus oleh Negara dan Daerah. Pemerintah KSB selalu berkomitmen dalam menjalankan setiap apa yang menjadi arahan dari BKN. Apa yang menjadi petunjuk dari KASN perlu untuk terus diikuti. Kita harus terus memberikan perhatian serius dalam melakukan pemetaan potensi. 

Pembinaan kompetensi penting untuk penempatan ASN kedepannya. Dengan begitu kita akan mengenal kompetensi masing - masing. Kita bisa mengukur dengan baik tugas yang diberikan kepada bawahan. Pembinaan pola karir kedepannya bisa berpengaruh. Pengenalan terhadap teknologi penting dilakukan agar jangan sampai ketika bertemu dengan peralatan kekinian kita menjadi tertinggal. Inilah perlu ditambahkan pengetahuan - pengetahuan. suport harus terus dikembangkan. Oleh karenanya uji kompetensi nantinya harus diikuti dengan serius dan bukan formalitas, agar kita bisa mengukur diri, mengetahui kemampuan diri dan bisa meningkatkan kemampuan dirinya. "Dengan cara itu para ASN nantinya bisa mengembangkan dirinya, dan mengetahui kemampuan dirinya. Kami berharap KSB jadi pilot projek," tutup Sekda. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.