Menunggu Rekomendasi KASN, Pemerintah KSB Segera Gelar Mutasi


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana menggelar mutasi dan rotasi pada pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dibuktikan dengan telah dilayangkan surat permohonan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

“Pimpinan daerah untuk saat ini sedang menunggu surat atau rekomendasi dari KASN untuk melaksanakan pergeseran pejabat, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang akan dibiarkan lowong untuk diseleksi terbuka,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Abdul Malik Nurdin S.Sos, M.Si kepada media ini, Jumat, (09/6/2023).

Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses koordinasi dengan KASN terkait pengisian jabatan eselon II, surat yang ditanda tangani Dr Ir H W Musyafirin, MM selakuq Bupati KSB, bukan hanya terkait dengan rencana untuk melaksanakan rotasi seluruh jabatan, tetapi juga terkait rencana untuk membuka seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II, karena dalam waktu dekat akan ada beberapa orang yang memasuki masa pensiun.

"Surat koordinasi sudah kami sampaikan ke KASN, karena akan ada pensiun tiga orang dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Dia berharap dalam pekan ini sudah bisa diterima salinan surat rekomendasi dari KASN, sehingga pimpinan daerah selaku pemilik kewenangan dapat segera mengambil keputusan, baik soal mutasi dan rotasi maupun seleksi terbuka untuk pimpinan SKPD lowong nantinya.

Menyinggung soal pansel pengisian jabatan lowong, H Malik mengakui bahwa dalam permohonan yang disampaikan pada KASN, jika pemerintah KSB akan membuka untuk tiga jabatan terlebih dahulu. “Dalam tahun ini, ada 6 orang pejabat eselon 2 yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun), namun 3 orang akan pensiun dalam waktu tidak terlalu lama lagi,” terangnya.

Ia berharap, semoga jabatan lowong segera terisi dengan cepat. pihaknya juga mengupayakan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.