Jaksa Jaga Desa Kunjungi Desa Batu Putih, Ini Arahan Kajari Sumbawa Barat


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan kunjungan ke Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang dalam rangka program jaksa jaga desa.

"Kunjungan pertama ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di kantor Kejaksaan. Jadi kami melakukan kunjungan pertama ke desa Batu Putih untuk mengecek dana desa dan aset desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. kepada media ini, Selasa, (8/8/2023).

Ia juga mengatakan, kunjungan pertama ke desa Batu Putih kali ini merupakan program jaksa Jaga Desa pertama yang saya kunjungi di tahun 2023. Hal ini untuk menularkan semangat positif ke desa-desa yang lain agar pengelolaan dana desa dan aset desa bisa tertata dengan baik.

Saat kunjungan pertama, Kajari Sumbawa Barat melihat semangat aparatur desa batu putih dalam bekerja dan melayani masyarakat sangat baik, ini sesuai harapan kita bersama. "Semoga dalam penggunaan anggaran desa batu putih bisa dilakukan dengan baik, transparan dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, pertemuan pertama ini sebagai bentuk ruang diskusi dan tukar pikiran serta sebagai teman sharing antara aparatur desa dan Kejaksaan. Pemerintah pusat dan daerah sudah memberikan anggaran agar desa bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pertemuan itu, pihak kejaksaan ingin mengetahui sejauh mana penggunaan dana desa dan diarahkan kemana, termasuk dalam penataan aset desa agar tertib adminitrasi.

Ia berharap program jaksa jaga desa bisa menjadi ruang komunikasi antara kades, aparatur desa dengan kejaksaan. Kades bisa menyampaikan kendala, hambatan dalam penggunaan dana desa termasuk aset. "Kami harap pihak desa memperjelas aset dan dana desa yang dikelola saat diskusi nanti," ungkapnya.

Diakhir sambutan, Kajari mengucapkan terima kasih atas penyambutan dari kepala desa dan perangkatnya. Sehingga kegiatan ini berjalan dengan biak. Ditambahkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H., bahwa penekanan pendampingan kali ini menyasar dua hal yaitu dana desa dan aset desa. 

Untuk dana desa sudah ada skala prioritas sesuai dengan arahan dari Kementerian desa. Sementara aset desa juga tidak kalah penting untuk di inventarisasi dan dicatatkan dalam administrasi desa. "Kami harap, desa-desa yang sudah mendapatkan pendampingan bisa merapikan aset desa dengan baik," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Batu Putih Sahriluddin sangat berterima kasih atas kunjungan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam melakukan pendampingan dana desa dan aset desa. "Kami dari pihak desa merasa bersyukur mendapatkan pendampingan ini. Banyak hal-hal baru yang harus kami benahi untuk menata dana desa dan aset desa," ucapnya.

Ia berharap, kegiatan pendampingan seperti ini bisa terus diberikan Kejaksaan kepada desa-desa, agar Kepala desa bisa mengelola dana desa dengan baik dan maksimal untuk kepentingan masyarakat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.