Lintas NTB, Sumbawa Barat - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah kembali dibuka. Namun, pengirimannya dikhususkan bagi PMI yang memiliki skill atau keterampilan saja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat, Ir H Muslimin M. Si, menyebutkan para PMI yang hendak berangkat harus mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemudian, yang bersangkutan juga harus memiliki kontrak kerja yang jelas dengan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di negara tujuan.
Para PMI ini juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan, berusia minimal 18 tahun dan berijazah SMA/SMK sederajat. "Moratorium itu hampir setahun telah dibuka oleh pemerintah pusat," katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 25 Agustus 2023
Diungkapkan, ketentuan Pengiriman PMI ke Timur Tengah itu diterapkan atas beberapa kasus yang pernah terjadi. Seperti kasus pelecehan seksual, Penganiayaan dan kasus lainnya. Dengan harapan kedepannya kasus tersebut tidak terulang lagi.
Adapun skill PMI yang dibutuhkan untuk dikirim ke Timur Tengah yakni tenaga keperawatan, perawat lansia dan beberapa jenis pekerjaan yang memiliki skill.
Demikian pula sistem penghasilan tentunya sudah sangat bagus. Sejauh ini, di KSB terdapat tiga P3MI yang sudah memiliki SK dari Menteri Tenaga Kerja. "Kalau warga ingin menjadi PMI ke Timur Tengah tentunya harus sertifikat BNSP. Untuk memperoleh sertifikat tersebut calon PMI wajib mengikuti pendidikan keterampilan yang diketahui lokasinya di wilayah Pulau Lombok," tutup H Muslimin. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.