232 PPPK Formasi 2022 Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerja


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 lalu.

"Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan 232 PPPK yang lulus tahun 2022 lalu di lapangan Graha Fitrah Kompleks KTC," kata H. Abdul Malik, S. Sos., M. Si kepada media ini, Senin, (4/9/2023).

Dia merincikan, dari 232 PPPK yang menandatangani perjanjian kerja tersebut merupakan formasi 2022 lalu, terdiri dari 187 guru dan 45 orang tenaga teknis.

Ia juga berharap kepada 232 PPPK yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja agar bisa segera bekerja dan menyusuaikan diri dengan tempat kerja serta menaati aturan kepegawaian yang berlaku. "Saya minta PPPK agar tetap menjaga netralitas ASN, karena netralitas itu tidak ada tawar menawar dan itu harga mati," pungkasnya. (LNG05)



0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.