Hari Pertama Menyasar 4 Desa, Program Jaksa Jaga Desa Di Evaluasi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan evaluasi dari program jaksa jaga desa kepada 16 desa binaan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan kunjungan ke desa untuk mengecek langsung aset dan dana desa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah desa.

Program jaksa jaga desa yaitu pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan desa. "Rapat hari pertama ini, kami mengundang 4 desa yaitu desa Batu Putih, Kertasari, Ai Kangkung dan Tongo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH melalui Kasi Intelijen Rasyidi Yuliansyah, SH., MH kepada media ini, Senin, (11/9/2023).

Ia juga menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan evaluasi dari program jaksa jaga desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kepada 16 desa binaan. "Pertemuan kali ini akan membahas tentang list aset desa dan penerapan dana desa yang sudah dijalankan oleh Pemerintah desa (Pemdes)," ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi program jaksa jaga desa ini akan menyasar kepada pendataan aset desa. Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDes atau perolehan hak lainnya yang sah.

Dia mengatakan, pemerintah desa merupakan bagian terkecil dari negara Indonesia, begitu penting tentang pendataan aset desa akan sangat bermanfaat untuk desa. "Aset desa termasuk juga aset negara," tuturnya.

Ia mengingatkan kembali kepala desa agar segera mendata aset desa supaya bisa dikelola menjadi pendapatan asli desa (PADes). "Bila aset desa dibiarkan terbengkalai sama dengan menimbulkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Diakhir pertemuan dengan 4 desa pada hari ini, ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi Kades dan Sekdes atas keikutsertaannya dalam rapat evaluasi program jaksa jaga desa dalam mengawal aset desa dan dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia berharap, program jaksa jaga desa bisa lebih bermanfaat untuk desa, sehingga aset dan dana desa bisa diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.