Sebanyak 44 Kelompok Tani di KSB, Klaim Asuransi Usaha Tani Padi


Lintas NTB, Sumbawa Barat 
– Sebanyak 44 kelompok tani yang tersebar di 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengklaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 44 kelompok tersebut adalah kelompok yang pada tahun 2022 telah mengalami gagal panen yang pada umumnya disebabkan oleh banjir.

Kepala Dinas Pertanian, KSB, Ir. Muhammad Saleh, M.Si. melalui Kepala Bidang produksi Idrus, SH kepada media ini, Selasa, (12/09/2023) mengatakan bahwa, total lahan yang telah mengklaim AUTP seluas 197.05 HA yang terbagi dalam 44 kelompok tani. 197.05 HA tersebut adalah lahan yang mengalami kerusakan diatas 50 persen.

Idrus, SH juga menjelaskan, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pertanian telah mengasuransikan 5.000 HA lahan di tahun 2022, itu sama dengan luas lahan yang diajukan tahun 2023. “Pada tahun 2022, kita mengalami gagal panen akibat banjir, total taksiran kerugian yang kami ajukan pada pihak asuransi saat itu berjumlah Rp. 2.186.700.000, namun yang disetujui oleh asuransi hanya 1.182.300.000,” jelas Idrus.

Untuk mengkalim asuransi pada PT. Asuransi Jasa Indonesia Agri (Jasindo Agri) para petani harus menyerahkan premi sebesar Rp.180.000/Ha. Jumlah premi tersebut dibayarkan swadaya oleh para petani sebesar Rp. 36.000 dan sisanya dibayarkan pemerintah pusat. Kata Idrus, namun Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah mengambil inisiatif meringankan beban para petani dengan membayar Rp. 36.000 tersebut pada PT Asuransi Jasa Indonesia Agri (Jasindo Agri).

Uang Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) langsung masuk ke dalam rekening kelompok dan di cairkan di Bank. Proses pencairan dan pembagian AUTP sendiri didampingi oleh para penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Partisipasi Pengamat Hama dan Penyakit (PHP). Dalam proses pencairan AUTP, pemerintah desa juga dilibatkan. Sejauh ini, pencairan uang AUTP tidak ada kendala di lapangan.

Dia menginformasikan bahwa, Kecamatan yang terdampak bencana saat itu adalah Kecamatan Seteluk (18 kelompok tani). Kecamatan Taliwang (16 Kelompok Tani), Kecamatan Brang Rea (9 kelompok tani) serta Kecamatan Brang Ene dengan 1 kelompok tani.

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sendiri memiliki manfaat, yaitu memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Pihak Asuransi akan membayarkan pertanggungan maksimal Rp 6.000.000 per hektar. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.