Terkait 3 Tuntutan Ini, FPT Gedor Disnakertrans KSB


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Massa yang tergabung dalam Fron Pemuda Taliwang (FPT) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat untuk menuntut 3 hal.

Aldi selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa, menindaklanjuti hasil pertemuan FPT dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Mapolres Sumbawa Barat yang menggambarkan bahwa kebijakan Naker dan basic data di Disnakertrans. Maka dari itu FPT mengeluarkan pernyataan sikap yaitu, temuan lapangan dan informasi tentang tenaga kerja non lokal KSB dengan jumlah fastastik ribuan orang dan tenaga kerja asing yang menyeruak di dalam proyek smelter. Posisi Job fair wajib penanganannya dalam bentuk kepastian kebijakan dan perusahaan luar dengan jumlah 513 perusahaan adalah tragis dan fatal, sementara pengusaha lokal KSB tidak mendapat porsi dari proses projects dengan nilai triliunan rupiah. Mendesak Disnakertrans KSB untuk melakukan swiping bersama FPT dilokasi semua areal projects PT. AMNT dan projects Smelter, sehingga menjadi jelas di lapangan atas kondisi kekinian KSB.

Perwakilan FPT Syahril Amin menyampaikan bahwa, aspirasi ini merupakan fakta lapangan tentang adanya tenaga kerja asing (TKA),  melihat fakta tersebut, pihaknya tidak menemukan niat baik dari pemerintah maupun perusahaan tambang untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Seharusnya (Disnakertrans.red) melihat fakta tentang banyaknya persoalan tenaga kerja yang menganggu kondusif KSB, harusnya pemerintah ini tanggap menyikapi isyu ini, sehingga aksi seperti ini tidak terjadi," tuturnya, Rabu, (20/9/2023).

Ia mengatakan, selain aksi di Disnakertrans, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa di Gate Benete dengan tuntutan yang sama. Untuk melihat secara langsung kondisi lapangan terkait tenaga kerja. Dia juga meminta dinas terkait harus menanggapi ini secara cepat tentang tanga kerja, karena selama ini dilihat ada banyak persoalan tenaga kerja yang terjadi di KSB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) KSB Ir. H. Muslimin HMY, M. Si mengatakan, kasus TKA ini sudah di sikapi oleh pemerintah daerah. TKA belum menjadi tenaga kerja di tambang, karena belum dilengkapi dengan dokumen yang sah dari Kementrian Imigrasi, sehingga belum dilaporkan belum bekerja.

Maka dari itu, persoalan ini Disnakertrans tidak bisa melakukan pemeriksaan dan lainnya, karena terkait pengawasan ditarik ke Provinsi sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kewenagan pengawasan terkait TKA dan lain ditarik ke Provinsi dan dilaksanakan oleh Balai Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTB. "Kewenangan itu ada di balai pengawasan tenaga kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya.

Terkait Job fair ada 450 orang mendaftar, sudah diterima oleh masing-masing perusahaan yang ikut dan sudah ada kandidat yang bekerja dan semua mendaftar lewat Job fair. "Ada sekitar 60 persen lebih pelamar masuk lewat Job fair sudah diterima dan semuanya warga Sumbawa Barat," urainya.

Ia juga menjelaskan, kerja tim terpadu dari 779 orang gelombang I dan II dari target 1.200 orang bekerja di Smelter, sampai dengan saat ini sudah di atas 80 persen KSB dan luar daerah Sumbawa Barat sekitar 11 hingga 12 persen itupun lokal NTB.

Terkait pemberdayaan masyarakat lokal Sumbawa Barat ada komitmen antara Pemerintah daerah dengan perusahaan agar semua tenaga kerja dan semi skill harus 100 persen dari Sumbawa Barat. "Bila perusahaan melanggar terkait itu maka akan diberikan teguran keras ke perusahaan," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.