Bawaslu KSB Berikan Bimtek Penanganan Pelanggaran Ke Anggota Panwascam


Lintas NTB, Sumbawa Barat - Guna meningkatkan kemampuan teknis Panitia Pengawas Pemilihan Umum se-Kabupaten Sumbawa Barat mengenai penanganan pelanggaran pemilihan umum, termasuk cara melakukan analisis dan kajian dalam kaitannya dalam pengambilan keputusan, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan bimbingan teknis terkait tata cara penanganan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini dipandu langsung oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nurhidayati Arifah, S. Pd. Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa, pihaknya memberikan arahan sebagai bekal kepada pengawas kecamatan agar mereka bisa mengetahui langkah apa saja yang perlu dilakukan bila menemukan atau menangani suatu tindak pelanggaran baik itu temuan hasil pengawasan maupun laporan. 

"Dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 tidak menutup kemungkinan akan bermunculan berbagai macam konflik dan persoalan, mulai dari pencermatan DCT, penetapan DCT, kampanye, sampai dengan proses pungut hitung. Sehingga menuntut penyelenggara untuk memahami regulasinya agar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan harus cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun peserta pemilu" kata Yayaq sapaan akrabnya, Selasa, (10/10/2023).

Karenanya diperlukan adanya kerjasama yang baik dan kekompakan semua pihak yang berkompeten, sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang utuh demi mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri bukan hanya dari divisi penindakan beserta stafnya, namun mengundang pula divisi pencegahan dalam hal ini mengharapkan kolaborasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya. Dengan harapan sebelum penindakan itu terjadi ketika telah ada kasus, harusnya telah ada upaya pencegahan sebagai langkah awal meminimalisir terjadinya pelanggaran itu sendiri.  

"Acara ini merupakan peningkatan kapasitas kepada anggota panwascam untuk menunjang kerja mereka kedepan," jelasnya.

Menurutnya, bimbingan teknis tata cara penanganan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024 ini diberikan ke panwascam, karena kita tidak tahu ada gesekan dan konflik antar peserta pemilu, peserta dan penyelenggara, bahkan pelanggaran netralitas ASN.

Dalam kegiatan ini, peserta dari panwascam mendapat banyak bekal ilmu guna meningkatkan kapasitas mereka bekerja di lapangan, termasuk juga kiat-kiat penyelesaian pelanggaran pemilu secara prosedural yang dapat diterapkan di lapangan oleh komisioner panwaslu Kecamatan, serta praktek melakukan analisis temuan dugaan pelanggaran maupun laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

Dia menjelaskan, masih ada berbagai bekal lagi yang akan kami berikan kepada panwas kecamatan untuk membantu proses kerja mereka kedepannya. "Saya berharap dari kegiatan ini para Panwascam mengerti dan bisa menjalankan tugas lebih baik," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.