Lintas NTB, Sumbawa Barat - Program Pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) 2023 merupakan bantuan dan upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu. Program kerjasama BAZNAS KSB dan Dinas Perumahan & Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat, setelah dilakukan verifikasi, ternyata belum satupun unit rumah yang diusulkan untuk direhab di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per unit rumah.
"Rata-rata usulan yang masuk di angka Rp 10 juta ke atas," ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat, Ir H Alimin MM kepada awak media ini, Rabu, (22/11/2023).
Dari hasil penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara BAZNAS dan Dinas Perkim KSB, tugas Dinas Perkim dalam program ini hanya menyusun rencana anggaran belanja (RAB) dari setiap usulan yang dimasukkan oleh warga diatas 10 juta.
"Jadi, Kita stop proposal rehab rumah yang diusulkan oleh warga melalui Dinas Perkim KSB, dikarenakan kemampuan dari BAZNAS hanya di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per unit rumah, jika diasumsikan dengan nilai uang tentu tidak mencukupi, karena harga material bangunan sudah melonjak," beber Ir H Alimin MM.
Karenanya, Haji Alimin demikian akrab Mantan Kadis Ketahanan Pangan (DKP) ini disapa, berharap kedepannya ada perubahan standar harga untuk rehab sekitar Rp 17,5 juta itu rehab ringan kemudian bangun baru Rp 35 juta. "Sedangkan angka Rp 17,5 juta kalau di asumsi dengan pembelian uang sekarang tentunya tidak mencukupi. Makanya tahun depan rencana kita rubah lagi perbup nya sekitar Rp 25 juta per unit untuk rehab," cetusnya.
Untuk itu, terkait program Mahyani merupakan unggulan Baznas KSB untuk sementara dipending dulu, berkenan polanya tidak nyebar tapi ditetapkan di satu desa. "Sampai saat ini, belum ada rumah yang kita temukan usulan rehabnya di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Iya mencontohkan, untuk merehab struktur atap rumah saja butuh juga rangka dan biaya tukang, tentu nilai Rp 5 juta itu tidak cukup," ucap Haji Alimin. Saat disinggung jika ternyata usulan yang masuk tidak ada di angka standar program Mahyani 2023 - Baznas KSB, oleh Haji Alimin menanggapi, memungkinkan akan ada yang kena di standar harga tersebut sebab pada tahun 2022 lalu, ada yang usulan rehab rumahnya di angka Rp 5 - 6 juta akibat terdampak bencana alam, katanya.
Sampai saat ini Dinas Perkim KSB baru satu bulan lebih melakukan teken MOU dengan BAZNAS, namun belum juga ada usulan di angka standar program Mahyani, namun Haji Alimin mengaku yakin pasti akan ada warga yang mengajukan usulan rehab rumah nya dengan kisaran kebutuhan di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per unit rumah," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.