Ini Perkara Yang Sudah Diselesaikan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Di Tahun 2023


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023 dan perkara yang sudah di selesaikan.

"Saya sampaikan kinerja dari masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat," katanya, pada Kamis, (28/12/2023).

Ia juga mengatakan, untuk bidang Intelijen ada 2 kegiatan lidik, pengamanan/penggalangan 10 kegiatan pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan jumlah total 10 kegiatan. Pengamanan DPO 2 orang, sehingga saat ini Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sudah Zero atau Nol tunggakan DPO.

Selain itu, ada penyuluhan hukum sebanyak 835 orang, penerangan hukum 6 kegiatan, pakem 2 kegiatan om JAK menjawab 1 kegiatan, talkshow 1 kegiatan, Jaksa Jaga Desa Tahun 2023 sebanyak 16 Desa terkait Dana Desa & Proses Pencatatan Aset Desa dengan total penyerapan anggaran Rp. 63.981.000 (99,66%).

Sementara, untuk bidang pidana khusus (pidsus) lidik 2 perkara, dik 3 perkara, tuntutan 4 perkara, 2 Kejaksaan dan 2 Polres, eksekusi 3 perkara penyelesaian tunggakan dugaan korupsi Dana Bumdes Desa Kiantar Tahun 2021, dugaan penyimpangan kegiatan fisik dana Desa Kiantar TA 2019-2020 Desa Kiantar, jumlah setoran Uang Negara Rp. 40.000.000. Total aset yang telah disita dengan no tap sita, nomor penetapan : 320/PenPid.B-SITA/2023/PN Sbw tanggal 6 November 2023 dengan rincian, 1 bidang tanah dengan luas 1.7310 m2 beralamat Peliuk Asar Jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 873 atas nama Engkus Kuswoyo.

Ada 1 bidang tanah dengan luas 16.360 m2 beralamat peliuk Asar Jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 874 atas nama Engkus Kuswoyo. 1 bidang tanah dengan luas 14. 600 m2 beserta bangunan beralamat Peliuk Asar jebat Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 722 atas nama Engkus Kuswoyo. Masih ada bidang tanah dengan luas 2.880 m2 beserta bangunan beralamat Desa Labuan Kertasari Kecamatan Taliwang KSB beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 524 atas nama Engkus Kuswoyo.

Ditambah 1 bidang tanah dengan luas 1.323 m2 beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 743 atas nama Tenri Eja. 1 bidang tanah dengan luas 170 m2 beserta bangunan beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB beserta dengan asli buku tanah hak milik dengan nomor 667 atas nama Tenri Eja. 1 bidang tanah dengan luas 1.560 m2 beralamat Desa Kelanir Kecamatan Seteluk KSB beserta surat keterangan penguasaan tanah dengan nomor 57321/226/VII/PTSL/2017 atas nama Tenri Eja.

Untuk bidang perdata dan tat usaha negara (Datun) telah membuat MoU sebanyak 9 kegiatan, perkara perdata litigasi 1 perkara, non litigasi 45 SKK, jumlah uang dipulihkan melalui perdata pemulihan keuangan negara Rp. 137.800.000. Bantuan hukum penyelematan keuangan negara, pensertifikatan aset daerah sebanyak 58 bidang tanah Rp. 59.188.190.004, pertimbangan hukum pendapat hukum 3 kegiatan, pendampingan hukum 14 kegiatan Rp. 96.302.323.708.

Ia juga menjelaskan, untuk bidang pidana umum (Pidum) telah menyerahkan tersangka anak 4 perkara, narkotika 35 perkara, pencurian 14 perkara, penganiayaan 9 perkara, penipuan penggelapan 5 perkara, sajam 1 perkara, pengrusakan 1 perkara terkait tanah 1 perkara, pencabulan 1 perkara, judi 4 perkara, lantas 3 perkara, Ilegal logging 1 perkara, pemalsuan 1 perkara, persetubuhan terhadap anak 8 perkara TPPO 2 perkara (split), tindak pidana Perdagangan (pupuk subsidi), 1 perkara pernikahan tanpa ijin, 1 perkara Restoratif Justice, 2 perkara rmah Restorative Justice 2, Rumah Rehabilitasi 1, sehingga tunggakan DPO Nihil.

Terakhir bidang pembinaan jumlah pegawai kejaksaan 21 orang persentase penyerapan 91, 99%, PNBP Rp. 241.414.500 berasal dari ongkos perkara hasil rampasan, denda tilang, denda tindak pidana lainnya. Uang sitaan tipikor yang telah diputus pengadilan. Uang sitaan tindak pidana lainnya. PB3R kegiatan pemusnahan BB sebanyak 2 kali, pengembalian BB sebanyak 30 kali, PNBP hasil lelang dengan nilai total sebesar Rp. 2.000.000.

Ia berharap dengan banyaknya aset yang disita, pendapatan daerah akan naik drastis berkat banyaknya penyitaan. "Semoga tahun depan ada dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bisa menuntaskan berbagai kegiatan di KSB," pungkasnya. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.