Lintas NTB, Sumbawa Barat - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mendapatkan peringkat II terbaik se- Kejaksaan Tinggi NTB dalam hal program kerja, pelayanan dan pelaporan pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu, (13/12/2023).
Pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB yang diwakili oleh Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi NTB I Wayan Riana, SH., MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH melalui Kasi Intelijen Rasyidin Yuliansyah, SH., MH mengatakan, penghargaan ini diberikan atas dasar kinerja dari bidang intelijen dalam hal memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat berupa penyuluhan hukum maupun penerangan hukum, melaksanakan penyelidikan/pengamanan/penggalangan dalam hal penegakan hukum, melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan.
"Bidang intelijen juga memberikan pelayanan kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal melakukan pendampingan terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) yang berjumlah 10 proyek, sehingga diharapkan dapat mencegah AGHT yang timbul akibat berjalannya proyek tersebut," kata Kajari.
Ia menjelaskan, bidang intelijen juga melakukan penerangan hukum berupa program Jaksa Jaga Desa di 16 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat. Jaga Desa ini, berfokus pada pencatatan Asset Desa dan juga penggunaan Dana Desa yang baik. “Kami sudah melakukan program ini dari tahun 2022 hingga sekarang, dengan total memberikan penerangan hukum kepada 32 Desa yang tersebar di KSB,” ungkap Kajari Sumbawa Barat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH dan didampingi oleh Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, SH., MH. Diharapkan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terus dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih prima lagi demi terciptanya kepastian hukum di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.