Polres Sumbawa Barat Musnahkan 825 Botol Miras


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kepolisian Resort Sumbawa Barat mengadakan konferensi pers tahunan 2023 di depan lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa Barat bersama stakeholder lain.

Wakapolres Kompol Didik Hariyanto, SH membuka konferensi pers tersebut, pada Kamis, (21/12/2023) pagi. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, konferensi pers kali ini dalam rangka pemusnahan barang bukti, barang bukti ini berkat kerja sama TNI, Polri, BNN dan Pemda. "Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap miras Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat tahun 2023 bersama instansi terkait," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam tahun 2023 ada 36 kasus dengan 41 tersangka, ada minuman beraneka ragam, ini berkat kerja bersama instansi terkait. Total ada 825 botol yang akan dimusnahkan, terdiri dari drum whiski 2 botol, anggur merah 42 botol, bir bintang 205 botol ukuran kecil, 494 botol ukuran kecil, minuman tradisional Brem 135 botol dan tuak 17 botol, drum Whiski sebanyak 2 botol. "Hasil hari ini merupakan kegiatan dalam rangka menumbuhkan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024," jelasnya.

Dia juga mengatakan, hadir dalam kegiatan tersebut, asisten II Pemda KSB Suhadi, SP., M. Si, Kasdim 1628 Mayor Inf. M. Zakaria, danki Brimob AKP Nurdin, S.Ap.,M.M.Inov, Kasat Narkoba IPTU Malaungi, SH.,MH, perwakilan BNN Bagus Ningrat, perwakilan Kasat Pol-PP M. Sukri, Kapolsek jajaran Polres Sumbawa Barat. "Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 16 perkara peredaran minuman beralkohol periode bulan Januari tahun 2023 sampai dengan bulan Desember tahun 2023," ujarnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.