Dinas Dikbud NTB Lakukan Pemetaan Guru PPPK dan Akomodir Guru Yang Tidak Lulus


Lintas NTB, Mataram -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB sedang melakukan pemetaan penugasan bagi guru honorer yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemetaan penugasan guru PPPK yang baru lulus seleksi ini dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Dikbud NTB H. Aidy Furwan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini di Dinas Dikbud NTB sedang melakukan pemetaan penugasan. Karena PPPK sekarang ini SK (Surat Keputusan) penugasannya tidak lagi dari pusat, tapi dari daerah. (Rabu, 3/1/2024). 

Adanya penugasan dari daerah ini, sekolah yang membutuhkan guru tidak lagi kekurangan. Termasuk tidak menyebabkan guru PPPK menumpuk di sekolah tertentu. Sehingga menyebabkan kekurangan jam mengajar bagi guru bersangkutan.

Selain itu, sekolah yang belum ketempatan guru PPPK dan masih membutuhkan guru pihaknya masih memberikan kesempatan. Dinas Dikbud NTB, masih memberikan kesempatan pada guru honorer yang tidak lolos PPPK. Dalam hal ini, pihaknya tetap akan mempertahankan keberadaan guru honorer tersebut di sekolah-sekolah yang ada. 

Tenaga honorer akibat dari jumlah jam mengajar yang kurang, kita masih beri kesempatan. "Saya berusaha menghindari untuk jangan sampai agar tidak ada yang tidak bekerja. Karena ini juga untuk mengatasi kebutuhan lapangan kerja," tambahnya. 

Di satu sisi, lanjutnya, anak didik di SMA/SMK masih membutuhkan tenaga honorer yang bagus-bagus. Menurut Aidy, banyak guru honorer yang memiliki kemampuan yang bagus di mata pelajaran yang diampunya, sehingga harus tetap dipertahankan oleh pemerintah daerah dan juga sekolah. 

Bagi yang sudah lulus uji kompetensi dan sudah mendapatkan SK Gubernur akan tetap kita fasilitasi jam mengajar. Kemungkinan lain kita lihat kebutuhan pada sekolah swasta yang bagus dan eksis. Siapa tahu banyak yang lulus PPPK berasal dari sekolah itu.

"Banyak ketua yayasan, bahkan kepala sekolah minta mereka ada guru PPPK. Supaya sekolah mereka tidak mati, karena gurunya sudah diangkat jadi PPPK. Misalnya dari sekolah itu lulus 3, kalau ndak dikasih 3, ya dikasih 1". 

Aidy menegaskan, jika dunia pendidikan, baik yang dikelola oleh pemerintah atau swasta sama pentingnya, sehingga pemerintah tidak boleh hanya fokus pada lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah. 

Untuk itu, kemungkinan penempatan guru PPPK di lembaga pendidikan yang dikelola swasta akan dipertimbangkan, sehingga kualitas pendidikan bisa lebih setara dan merata. (LNG06)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.