Lintas NTB, Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM menerima kunjungan Pejabat Pengadilan Negeri Sumbawa. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan berlangsung di ruang sidang Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat, Jumat, (26/01/2024) pukul. 09.00 Wita.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1628 Sumbawa Barat, Letkol Inf Oktavian Englana, Sekretaris Daerah H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si, Perwakilan Kepala Kajari Sumbawa Barat, Perwakilan Kapolres Sumbawa Barat, Para Kepala OPD, Camat, dan Lurah. Sementara itu, rombongan Pejabat dari Pengadilan Negeri Sumbawa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Relly Dominggus Behukku, SH., MH, didampingi oleh para Hakim, dan Panitera.
Dalam sambutannya, Wakil PN Sumbawa menyampaikan bahwa, Pengadilan Negeri Sumbawa adalah salah satu Pengadilan Negeri yang masuk dalam agenda Mahkamah Agung untuk dimekarkan, dan agenda lanjutannya adalah akan dibentuknya Pengadilan Negeri Sumbawa Barat. Salah satu tugas awal yang perlu dilakukan yaitu menindaklanjuti pelaksanaan persidangan di Kabupaten Sumbawa Barat, dengan membangun komunikasi dengan Bupati untuk bisa dipinjamkan salah satu ruangan sebagai tempat dilaksanakannya Pengadilan Sumbawa Besar di Sumbawa Barat.
"Pelaksanaan Pengadilan Sumbawa Besar di Sumbawa Barat yaitu dalam rangka persiapan ketika nanti Pengadilan Negeri Sumbawa dimekarkan, maka untuk selanjutnya penyelenggaraan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat nantinya tidak akan rumit, dan penyelesaian dari sisi administrasi akan lebih mudah. Ruangan tersebut nantinya bisa digunakan untuk penyelenggaraan proses persidangan, baik perkara pidana, perdata maupun tugas yang lainnya. Sementara untuk proses penahanan, akan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk bisa memanfaatkan ruang tahanan yang ada di polsek - polsek, maupun di Kejari KSB, sambil menunggu hadirnya lembaga pemasyarakatan sendiri," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan terkait dengan perempuan yang berhadapan dengan hukum. "Kita akan minta proses persidangannya secara ofline dilaksanakan di KSB, dan setelah selesai baru dibawa ke Mataram. Kalau sidang online gampang - gampang susah, kita tidak bisa memperhatikan dan mengamati secara langsung gimik, apakah dia jujur atau berbohong, sementara kalau offline hakim bisa melihat," ujarnya.
Banyak kemudahan yang nantinya diperoleh dengan adanya Pengadilan Negeri Sumbawa Barat, misalnya masyarkat KSB tidak perlu lagi ke Sumbawa yang tentunya akan menghemat biaya, waktu dan jarak tempuh. Saya bayangkan kalau orang yang sudah tua, tiba di Pengadilan Negeri Sumbawa sudah capek ditambah lagi antrian yang panjang. Tujuan kami adalah mempercepat berdirinya pengadilan negeri KSB, agar pelayanan lebih dekat terkait dengan penyelesaian perkara.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutannya, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM menyampaikan bahwa uji coba penyelenggaraan Pengadilan di Sumbawa Barat menjadi penting, tidak cukup dengan ketersediaan biaya. Ini nantinya akan mencerminkan bahwa keberadaan pengadilan menjadi kebutuhan kita masyarakat KSB. Bupati juga menerangkan bahwa Gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat telah di anggarkan tahun 2024 dengan nilai 7 Milyar dan tahun ini juga bisa selesai.
"Mudahan - mudahan sambilan proses pengadilan berjalan, struktur organisasi dari pengadilan negeri Sumbawa Barat bisa rampung. Apa yang menjadi permohonan kebutuhan pelaksanaan pengadilan di KSB akan segera dipenuhi, dengan alternatif ruangan yang bisa digunakan yang mengacu kepada intensitas persidangan yang menentukan tempat mana yang cocok. Demikian juga implikasi dari persidangan tentu menimbulkan biaya. Ini sambilan juga kita proses keberadaan Lapas di KSB. Kita terus berupaya agar simbol - simbol Otonomi Daerah dapat terus kita wujudkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin dekat," terang Bupati. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.