Mantapkan Kesiapan Penilaian KLA 2024, GT-KLA KSB Perkuat Data


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Dalam rangka persiapan dan penyusunan dokumen penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024, pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 10.00 Wita yang bertempat diruang kerja Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumbawa Barat (Asisten III Setda).

Rapat koordinasi melibatkan Gugus Tugas - Kabupaten Layak Anak (GT - KLA) Sumbawa Barat, dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumbawa Barat (Asisten III Setda), dr H Syaifuddin MM didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB, H Tuwuh SAP, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kalsum S,Keb.

Rapat dilakukan sebagai bentuk kesiapan jelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Sekaligus memastikan kesiapan OPD terkait, dimana data tersebut akan dijadikan bahan dalam penilaian. Dalam kesempatan tersebut, H Tuwuh SAP mengingatkan para OPD, Instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas - Kabupaten Layak Anak (GT - KLA) Kabupaten Sumbawa Barat, untuk tetap berkoordinasi dalam memenuhi, menyiapkan dokumen yang nantinya dibutuhkan dengan harapan OPD dan stakeholder terkait bisa bersinergi satu sama lain dalam hal penyediaan dokumen dokumen yang menjadi indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurut dr H Syaifuddin MM menambahkan, terdapat beberapa poin evaluasi dalam rapat koordinasi dalam rangka persiapan dan penyusunan Dokumen Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024, antara lain terwujudnya komitmen para gugus tugas KLA di Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak - hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA.

Sebagaimana diketahui bersama, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalan rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup. Tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," terang dr H Syaifuddin MM.

Oleh karenanya, dr H Syaifuddin MM menekankan ke OPD terkait untuk mempersiapkan dan memperkuat data yang akan di minta pada saat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) nantinya. "Tolong siapkan data dan dokumentasi setiap kegiatan, aksi yang dilakukan setiap OPD, misalnya Dinas Dukcapil, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya, termasuk juga Kemenag dan sejumlah instansi vertikal lainnya seperti Kepolisian Polres KSB dalam hal layanan pemenuhan hak anak dari sisi hukum, keamanan, kenyamanan sebagaimana bentuk pemenuhan hak anak sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Barat, Syifa dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa (Pemdes) turut berperan serta dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak dalam bentuk mengalokasikan untuk menyediakan fasilitas bermain ramah anak. "Ini perlu Kami usulkan, lantaran keberadaan desa dalam hal penyediaan fasilitas ramah anak ini masih minim, jadi Kami berharap Pemdes bisa berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran dana desa untuk pemenuhan kebutuhan hak anak," harap Syifa.

Hadir dalam rapat Persiapan dan Penyusunan Dokumen Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024, diantaranya DP2KBP3A selaku penyelenggara kegiatan, Dikes, Dukcapil, DPMD, PT AMNT, DLH, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Dikbud KSB, Kemenag, Unit PPA Polres KSB, BPBD, dan beberapa instansi lainnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.