Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombdusman RI Beri Nilai Kualitas Tinggi Kepada KSB


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi NTB datang berkunjung ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Rombongan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, M. M.Inov diruang sidang Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat, Jumat, (19/01/2023) pukul 14.00 Wita.

Kunjungan tersebut dalam rangka pemberian anugrah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST, M. Si, para Kepala OPD, dan Camat. Seperti diketahui bahwa, Ombudsman Republik Indonesia memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan di pusat maupun di daerah. 

Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan survey kepatuhan sejak tahun 2015. Adapun hasil survey tahun 2023 terkait "Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik" pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai salah satu Pemerintah Daerah yang menjadi objek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik mendapatkan nilai Kualitas Tinggi dengan kategori B (Zona Hijau).

Pemberian Penganugerahaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tersebut diberikan kepada Bupati Sumbawa Barat yang diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, dan Puskesmas Taliwang. Dalam sambutannya, Perwakilan Ombdusman Dwi Sudarsono, SH menyampaikan bahwa, penilaian yang dilakukan tersebut telah berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober tahun 2023.

Terdapat beberapa item yang menjadi penilaian yaitu yang pertama Kompetensi, berkaitan dengan pengetahuan, keahlian dan sebagainya yang dimiliki oleh SDM yang ada. Yang kedua terkait dengan prosedur, mekanisme, tata cara pelayanan publik, alurnya seperti apa, apakah disajikan di tempat tertentu sehingga masyarakat bisa melihat. Ketiga sarana dan prasarana, misalnya tempat parkir, ruang tunggu, prasarana keamanan, dan sebagainya. Keempat persepsi administrasi, yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, berapa lama proses pelayanan, apakah ada biayanya, dll.

Dan yang terakhir, pengolahan pengaduan, dari pencatatan hingga eksekusi tindaklunjut dari masalah.

"Alhamdulillah, kalau dilihat dari hasil penilaian, KSB mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Mudah - mudahan tahun depan dapat kategori A. Bagi OPD yang belum mendapatkan kategori B, Ombdusman membuka pintu untuk berkonsultasi, untuk meningkatkan pelayanan di unit masing masing," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat menyampaikan bahwa Nilai yang diberikan oleh Perwakilan Ombdusman RI Perwakilan NTB kepada KSB sudah bagus, walaupun belum bisa mencapai titik A. Ini tentunya bisa menjadi titik awal tahun ini untuk sama sama kita berbenah. Kita pegang nilai kita yang ada sekarang ini. "Jangan sampai nilainya sudah bagus tahun ini, tetapi tidak bisa dipertahankan," jelas Wabup.

Wabup juga menyampaikan bahwa salah satu yang mendukung kualitas pelayanan terhadap masyarakat, yaitu keterbukaan kami melalui Forum Yasinan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh masyarakat memberikan kritiknya, baik itu ke Pemda maupun instansi Vertikal. Malam hari juga segera diberikan solusi. Di KSB, penyelenggaraan peningkatan pelayanan publik bukan saja wacana tapi tindakan nyata di lapangan. Mudah mudahan nilai yang ada ini bisa menjadi modal untuk lebih baik," tutup Wabup. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.