Ajak Warga Binaan Ikut Pemilu, KPU Lobar Sosialisasi di Lapas


Lombok Barat - Petugas KPU Kabupaten Lombok Barat menunjukkan contoh surat suara kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat sosialisasi di Lapas Kelas II Kuripan, Lombok Barat, Senin (12/2/2024). 


KPU Lobar menggelar sosialisasi Pemilu 2024 yang diikuti WBP dengan tujuan untuk memberi pemahaman tentang tata cara pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang. 


Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Barat, Mashur menjelaskan warga binaan menjadi kelompok khusus yang mendapat perhatian lebih dalam Pemilu 2024. Sebab, mereka akan menggunakan hak suaranya di TPS khusus, yang ditempatkan di dalam Lapas. 


"Jadi dalam kesempatan ini kita jelaskan bagaimana tata cara pemungutan suara di TPS khusus, yang akan ditempatkan di Lapas nanti. Supaya temen-temen (KPPS dan Warga Binaan) paham dan tidak bingung saat hari H," jelas Mashur. 


Lebih lanjut, Mashur menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar warga binaan dan anggota KPPS di Lapas memahami teknis dan tata cara pemungutan suara. Pihaknya juga menunjukkan satu persatu surat suara dalam Pemilu 2024. 


Namun demikian, pemberian surat suara ini akan disesuaikan dengan domisili warga binaan. Jika berasal dari luar Daerah NTB maka hanya mendapat satu jenis surat suara yaitu pemilihan presiden. 


Kemudian jika berasal dari daerah Kuripan dan Gerung, Kabupaten Lombok Barat akan mendapatkan 5 surat suara, namun jika berada diluar daerah namun masih dalam satu provinsi akan mendapatkan kurang dari 5 surat suara. 


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan berkas DPT dan DPTb dari KPU kepada pihak Lapas Lombok Barat.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.