Tim Opsnal Resnarkoba Polres KSB Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu 3,85 Gram


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki, menguasai dan menggunakan Narkotika golongan I yang diduga narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.Ik melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, tim opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial S.

Selanjutnya, tim opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan interogasi terhadap terduga S dan mendapat informasi bahwa narkoba jenis sabu tersebut di beli dari SHK, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, SH., MH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut.

"Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat AKP Malaungi, SH., MH melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku SHK di pintu masuk dermaga II pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat dan tidak menemukan barang bukti. Setelah melakukan penggeledahan tim Opsnal melakukan interogasi dan mendapatkan informasi dari inisial SHK bahwa narkoba jenis sabu miliknya telah diberikan kepada berinisial H yang beralamat di Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat," jelasnya.

Kata IPDA Eddy, atas informasi tersebut pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 15.30 wita. Tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap inisial H yang bertempat di Kecamatan Taliwang dan menemukan barang bukti tersebut. 

"Berikut barang bukti yang diamankan anggota tim opsnal Resnarkoba Sumbawa Barat sebanyak 10 lembar plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 3,85 gram,1 buah kresek warna hitam dan 5 lembar tisu," terangnya.

Kasi Humas membeberkan, modus operandi terduga pelaku inisial SHK merupakan pengedar dan terduga pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli di Surabaya, selanjutnya narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada inisial S dan kepada inisial H.

"Atas kejadian tersebut para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.