Pengelola Kawasan Industri KSB Segera Terbentuk


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Perwujudan kawasan industri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini semakin memberikan perubahan kearah kemajuan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM saat memenuhi undangan dari Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dalam rangka membicarakan terkait dengan percepatan pembangunan Kawasan Industri Sumbawa Barat yang termasuk dalam proyek RPJMN 2020-2024, berdasarkan Perpres No. 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang bertempat di Kantor PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, Kebayoran Baru, Jakarta pada hari Senin, 25 Maret 2024 pukul 15.00 WIB. 

Hadir bersama Bupati Sumbawa Barat dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, Kepala Dinas Perindagkop UMKM KSB, Suryaman, S.STP, Kadis PUPR KSB Syahril, ST. Mewakili Pemerintah Provinsi NTB hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, SE.,ME. Dari pihak PT AMNT, hadir langsung President Direktur PT.AMNT Rahmat Makasau, Vice President of External Relation, Susanto Liem, dan Vice President of Social Impact, Priyo Pramono.

Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Industri di Sumbawa Barat tersebut dihadiri Sekretaris Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Ir. Iken Retnowulan, MT, bersama dengan Ketua Tim Pembangunan Kawasan Industri, Niken Triwulandari.

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa, jika kita mengulas ke belakang terdapat catatan bahwa pembentukan kawasan industry, salah satu semangatnya terdapat Smelter di dalamnya. Sehingga perencanaan ruang untuk kawasan industry termasuk di dalamnya ada Smelter, kita alokasikan areal sebesar 1.200 Ha. "Di pengujung tahun 2019, kami mencoba menyampaikan kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk dimasukkannya Kawasan Industri Sumbawa Barat dalam RPJM Nasional. Kita sangat berharap sekali pada waktu itu dan kami all Out," terang Bupati.

Kemudian pada saat itu, ternyata Smelter tidak berjalan sesuai dengan rencana awal yaitu tahun 2022, dikarenakan adanya Covid-19 yang menyebabkan tertundanya proses seperti apa yang direncakan sebelumnya. Kalau Smelter jalan maka otomatis industri turunannya bisa jalan, karena bahan baku yang akan dikelola oleh industri turunan tersebut yaitu berasal dari Smelter.

Terkait dengan siapa pengelola kawasan Industri yang merupakan syarat berjalannya aktifitas Kawasan Industri, Bupati menyampaikan bahwa perlunya kita dorong PT. AMNT menjadi pengelola Kawasan Industri nantinya, sebab dirinya tidak yakin jika Pengelola Kawasan Industri nantinya diserahkan kepada pihak swasta lainnya, BUMN, apalagi BUMD. Hal ini menurut Bupati bahwa, untuk menghidupkan kawasan industri ini haruslah dipegang oleh para investor, atau mereka yang pegang uang banyak. 

"Saya melihat bahwa untuk mengundang investor untuk berinvestasi di kawasan industri nantinya, haruslah mereka sesama investor. Tidak mungkin kita - kita yang miskin ini mengundang mereka untuk datang berinvestasi di KSB. Apalagi PT AMNT ini menguasai material bahan bakunya, jadi tidak mungkin pihak lain yang kita serahkan sebagai pengelola," ungkap Bupati

Sementara itu, President Direktur PT. AMNT Rahmat makasau memberikan respon positif terhadap upaya yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat saat ini dalam mendorong terwujudnya Kawasan Industri di Kabupaten Sumbawa Barat. Dirinya menyampaikan bahwa dengan adanya industri turunan dari Smelter maka Itu akan menguntungkan perusahaan, karena ini akan mengurangi biaya pengiriman katoda dan asam sulfat. Bila perlu Pemerintah KSB jalan jalan ke Jepang dan Korea untuk melihat bagaimana aktifitas industri pengelolaan katoda tembaga, asam sulfat, idealnya seperti apa. Dan ini belum terlambat.

Rahmat Makasau juga menyebutkan bahwa jika dirinya ditanya terkait dengan industri turunan dari Smelter ini, ia pun menjawab sangat ingin sekali. Tetapi saat ini yang menjadi prioritas utama adalah Smelter. 

"Rencananya smelter ini baru akan commissioning pada bulan juni, selanjutnya pada bulan ke empat dan ke lima baru ada masukan sekitar 20 persen kapasitas, dan akhir bulan Desember sekitar 40 persen kapasitas. Kita berharap bisa cepat dan berjalan dengan lancar. Terkait dengan industri turunan, Idealnya kita jalan full, siapkan lokasi, kita undang minimal ada dua pabrik yaitu industri kabel dan turunannya, yang kedua asam sulfat sebagai bahan baku pupuk. Menurut informasi dari PT Pupuk Indonesia, bahwa lima tahun kedepan akan ada 3 pabrik yang akan berhenti dan akan membangun 3 pabrik baru. Ini perlu kita bangun lobi - lobi agar salah satunya bisa dibangun di KSB," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, SE., ME memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Pemda KSB dalam mewujudkan Kawasan Industri. " Mari kita upayakan bersama agar keberadaan Pengelola Kawasan Industri yang menjadi syarat utama dari operasional Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat dapat segera terwujud. Kita berupaya agar ini sudah rampung sebelum masuk pembahasan RPJMN periode mendatang. Kawasan Industri (KI) Sumbawa Barat ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan kawassn industri lainnya yang ada di NTB, apalagi sekarang kita sedang mengupayakan Kawasan Industri Halal di Lombok. Jika Kawasan Industri KSB tidak berhasil diperjuangkan maka tentu kawasan industri selanjutnya sulit untuk disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka dari itu ayo kita sama - sama satu kata antara Pemda dan Pemprov untuk mengupayakan ini," tutur Nuryanti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si pada waktu dan kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sedang berupaya mengusulkan kembali Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat masuk dalam RPJMN tahun 2025 - 2029. " Saat ini kita sedang berupaya untuk memasukkan kembali Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat masuk ke dalam RPJMN tahun 2025 - 2029. Status Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat saat ini berlaku dari tahun 2020 - 2024, dan harus kita usulkan kembali agar dimasukkan pada periode selanjutnya. Tentu ini butuh perjuangan keras dari kita semua untuk meyakinkan Pemerintah pusat, karena untuk dimasukkan kembali haruslah melewati proses evaluasi. Tetapi yang terpenting dari itu semua bahwa PT. AMNT berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap H. Amar.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Ir. Iken Retnowulan, MT, menangkap semangat yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga dirinya berharap agar Pemda segera mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, dan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan dalam mendorong terbentuknya Pengelola Kawasan Industri. Ini harus dipersiapkan dengan matang, karena ini nantinya bukan Kementerian Industri saja yang melakukan penilaian. Nantinya ada juga KLHK, Kementerian Perekonomian, BPK, KSP, dan institusi lainnya yang melakukan pemantauan. Silahkan ini sambil jalan, dipersiapkan segala sesuatunya. Nanti ketika dilakukan pemantauan, misalnya dari KLHK mempertanyakan bagaimana amdalnya, proses perencanaan, study kelayakan, master plane, DED, dan izin lokasi, kita bisa menjelaskannya," ujar Bu Iken. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.