Lintas NTB, Sumbawa Barat - Dinas Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan kegiatan sosialisasi aplikasi (Simtak) yaitu aplikasi pajak single tak sistem yang berfungsi mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.
"Kami sudah membuat aplikasi Simtak. Aplikasi ini bertujuan untuk pendaftaran pajak, laporan pajak dan pembayaran pajak. Untuk pembayaran pajak, wajib pajak bisa langsung memakai kris dan virtual akun yang tertera di dalam aplikasi tersebut, karena aplikasi ini memakai sistem android," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Ari Hardiarta, ST., M. Si kepada media ini, Rabu, (27/3/2024).
Ia juga menjelaskan, dalam pembayaran pajak, pihaknya bekerjasama dengan bank NTB Syariah. Sasaran wajib pajak daerah yang menjadi target dinas Bapenda sebanyak ratusan bidang usaha. Menurutnya, sasaran wajib pajak kali ini menyasar hotel, rumah makan, catering, pajak barang dan jasa tertentu.
Dia berharap kepada wajib pajak agar aplikasi ini dapat digunakan dengan baik, karena akan mempermudah wajib pajak dalam kegiatan usahanya dan aplikasi tersebut bisa digunakan kapanpun dan dimanapun. "Saat ini tim kami sedang sosialisasi ke wajib pajak yang ada di KSB," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.