Lintas NTB, Sumbawa Barat - DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilkada tahun 2024.
Proses pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Demikian disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPD Partai Nasdem KSB, Fakhruddin, S.Hi, melalui rilis pers pada Sabtu, (27 April 2024).
Fakhruddin menjelaskan, pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari mekanisme partai politik yang diatur dalam AD ART. Meskipun calon Bupati dari kader sendiri telah ditunjuk, yaitu Fud Syaifuddin, ST., MM.Inov, yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD, Partai Nasdem tetap memberikan kesempatan kepada individu yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati.
“Ada kesempatan itu (Bacawabup, red) berdasarkan keinginan rakyat untuk diberikan ruang partisipasi,” katanya.
Dia menegaskan bahwa, pembukaan pendaftaran ini adalah bentuk dari keterbukaan Partai Nasdem untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan dan komitmen kuat dalam membangun daerah. “Pilkada ini adalah amanah konstitusi, maka sudah pasti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tambahnya.
Fakhruddin juga menekankan bahwa, kendati Partai Nasdem memiliki prinsip untuk memprioritaskan kader sendiri sebagai calon Bupati, namun untuk keputusan terkait calon Wakil Bupati akan didasarkan pada hasil survey.
“Hasil survey tersebut akan menjadi dasar bagi Partai Nasdem dalam menentukan calon Wakil Bupati yang akan mendampingi Fud Syaifuddin di Pilkada 2024,” tandasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.