Gabungan Sat Lantas, Dispenda Prov. NTB dan Polsek Jereweh Laksanakan Penertiban Berkendara


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Gabungan Satuan Lalulintas Polres Sumbawa Barat, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB dan Polsek Jereweh laksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di wilayah Kecamatan Jereweh, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kapolsek Jereweh IPTU Ardiyatmaja melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa, kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Sumbawa Barat, Dinas Pendapatan Prov. NTB dan didukung personil Polsek Jereweh tersebut dengan sasaran ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, jadi Satuan Lalulintas dan Polsek Jereweh hanya memback up saja, namun tentunya jika ada pelanggaran baik kendaraan bermotor maupun pengendara akan dilakukan penilangan.

Sebelum kegiatan penegakan hukum, saat ini minggu lalu Polsek Jereweh telah melakukan edukasi dengan memberikan himbauan maupun pengarahan kepada pengendara bermotor yang melewati Mapolsek, sehingga masyarakat sudah memahami. "Seluruh kegiatan tersebut dilakukan supaya masyarakat tertib berlalulintas di jalan, sehingga dapat menekan potensi gangguan keamanan kecelakaan lalu lintas," tutupnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.