Geledah Kantor Desa Sekongkang Bawah, Tim Kejari KSB Kumpulkan Dokumen 1 Kontainer


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan proses penggeledahan perkara dugaan praktek mafia tanah pada wilayah Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 sampai tahun 2024.

"Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan tindakan penggeledahan terkait adanya kegiatan penyidikan dugaan praktek mafia tanah pada wilayah Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 sampai tahun 2024 di kantor Desa Sekongkang Bawah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Hj. Titin Herawati Utara, SH., MH kepada awak media, Rabu, (5/6/2024).

Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilaksanakan oleh tim penyidik pidana khusus dan didampingi oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh dirinya. Dia mengatakan, dasar kegiatan penggeledahan adalah surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024.

Menurutnya, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti-bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah dalam rentang waktu 2019 s/d 2024.

Kegiatan penggeledahan berjalan kurang lebih selama 2 jam dengan tertib dan lancar serta berhasil mengumpulkan dokumen sebanyak 1 container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah, stempel yang diduga palsu dan 1 perangkat computer serta softcopy yang diambil dari computer pelayanan di Kantor Desa. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.