Orang Tua Meninggal Dunia, Polres Sumbawa Barat Berikan Izin Khusus terhadap Tahanan


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Sebagai bentuk kepedulian atas duka yang dirasakan tahanan anggota Sat Tahti Polres Sumbawa Barat bersama Penyidik Sat Resnarkoba dan Anggota Sat Samapta melaksanakan Pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan inisial (J) ke Desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu, (05/06/2024)

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Zaenal Abidin menyampaikan, izin khusus dapat diberikan untuk kepentingan luar biasa diantaranya menjadi wali nikah anak yang sah menurut hukum, dan menengok keluarga yang sakit atau meninggal dunia. "Izin keluar yang diberikan kepada (J) sebagai bentuk turut berbela sungkawa atas duka yang dialami (J) beserta keluarganya, dengan memberikan Izin Khusus untuk melayat karna orang tuanya Meninggal dunia," tegasnya.

Sebelum memberikan (J) izin khusus, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan dan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin. Dalam pelaksanaannya pemberian izin Khusus harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan mendapatkan pengawalan yang ketat dari petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. "Pengamanan dan pengawalan dipimpin oleh Kasat Tahti IPDA Dwi Setiono untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi," tutupnya Kasi Humas. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.