Bawaslu KSB Beritahukan Bapaslon Untuk Tidak Libatkan ASN dalam Kegiatan Politik


Lintas NTB, Sumbawa Barat –
Menjelang penetapan pasangan calon dan masa kampanye, Bawaslu Sumbawa Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh bakal pasangan calon (paslon) agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan unsur lainnya yang dilarang dalam setiap agenda politik. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbawa Barat, Nurhidayati Arifah, S.Pd menekankan bahwa, keterlibatan ASN dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami mengimbau kepada seluruh bakal paslon untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai melibatkan ASN, TNI/Polri, maupun pihak lain yang dilarang dalam kegiatan politik," tegas Yayaq, sapaan akrabnya, Rabu, (11/9/2024).

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencederai asas pemilu yang jujur dan adil.

Larangan ini tidak hanya bersifat imbauan, namun juga didukung oleh landasan hukum yang kuat. Sebagai abdi negara, ASN diharapkan bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya merusak citra ASN, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi yang merugikan semua pihak, termasuk bakal paslon itu sendiri.

Yayaq menyampaikan bahwa, Bawaslu Sumbawa Barat telah melakukan berbagai langkah pencegahan guna meminimalisir keterlibatan ASN dan pihak terlarang lainnya dalam agenda politik. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan ini memerlukan dukungan dan inisiatif dari para bakal paslon. “Imbauan dan peringatan tentu tidak akan maksimal, jika tidak ada kesadaran dan inisiatif dari pihak bakal paslon untuk mematuhi aturan,” tambahnya.

Selain mengimbau, Bawaslu juga siap melakukan pengawasan ketat setiap tahapan pemilihan. Aktivitas para paslon akan terus dipantau, dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN, TNI/Polri, atau unsur lain yang dilarang.

Ia juga menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilihan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. "Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Pengawasan tidak hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh masyarakat," ujarnya.

Peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh bakal paslon untuk menjalankan tahapan pemilihan secara jujur dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pesta demokrasi berlangsung dengan baik dan demokratis. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.