Lintas NTB, Sumbawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU KSB Herman Jayadi, S. AP menyampaikan bahwa, pada hari ini Senin, 23 September 2024. KPU KSB melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.
Ia juga menjelaskan, tahapan penarikan nomor urut ini diatur dalam PKPU dan termasuk dalam tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dia mengungkapkan, penarikan nomor urut ini memilki tujuan agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa mensosialisasikan dan mengkampanyekan di masyarakat. Terpenting nomor tersebut akan dituangkan dalam kertas suara.
Setelah sambutan, dibacakan mekanisme dalam penarikan nomor urut dan tata tertib acara oleh Komisioner KPU Supriadi selaku divisi teknis.
Dalam penarikan nomor urut, pasangan H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si dan Hj. Hanifah, S. Pt terpilih di nomor 1, nomor urut 2. Ahmad Salim, ST., MM dan Muhammad Nasir, ST., MM, nomor urut 3. Drs. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan serta nomor urut 4 pasangan Fud Syaifuddin, ST., MM. Inov dan Dr. Aheruddin Sidik, SE., ME.
Selesai penarikan nomor urut, dibacakan berita acara dan SK penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2024 oleh ketua KPU KSB. Barulah deklarasi Pilkada damai oleh semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU, komisioner Bawaslu, perwakilan Bupati Sumbawa Barat, DPRD KSB, Kapolres KSB, Dandim 1628/SB, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.