Lintas NTB, Sumbawa Barat - 9 kawanan remaja pencuri accu pada alat berat excavator dan beberapa masin air berhasil diringkus tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Senin, (9/09/2024) pukul 21.00 wita.
Kawanan remaja tersebut melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kecamatan Taliwang," ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Kadek Suadaya Atmaja kepada awak media.
Pengungkapan berawal ketika pemilik alat excavator Cv. Galih Mas telah dua kali kehilangan accu excavator yang diparkir di Lingkungan Perjuk Kelurahan Telaga Bertong. Kemudian pada hari Senin 9 september 2024 sekitar pukul 21.00 wita. Muhammad (Karyawan CV. Galih Mas) melihat sebuah sepeda motor berhenti di dekat alat berat tersebut, selanjutnya Muhammad menyenter dan terlihat ada tiga orang yang mendekat ke alat berat. Akhirnya Muhammad menelpon petugas kepolisian Polres Sumbawa Barat dan ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP.
Pada saat mobil petugas tampak dari jauh mendatangi TKP akhirnya ketiga orang bergegas lari menggunakan satu sepeda motor bonceng tiga, namun naas sepeda motor yang dipakai lari terperosok ke parit, satu orang berinisial (AS) 14, berhasil diamankan, sementara 2 orang melarikan diri.
Tim Puma terus melakukan pengejaran sehingga mengamankan terduga (MG) 16 dan (FA) 15.
Setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya mengakui bahwa telah melakukan pencurian accu excavator di lokasi TKP sebanyak dua kali bersama temannya ( AA ) 18, (RR) 17, (MA) 16, (AN ) 21, (TD) 22, (RI ) 18 yang keenam terduga pelaku beralamat di Kelurahan Dalam, sedangkan terduga (AS) 14 dan (FA) 15 beralamat di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang. Setelah dikembangkan terungkap bahwa, selain mereka mengambil accu kesembilan remaja tersebut juga mengambil dinamo dan mesin air dan tabung LPG 3 kg di beberapa lokasi di daerah Kelurahan Telaga Bertong.
Sementara barang yang diambil berupa accu dan mesin air mereka jual ditempat pembelian barang limbah dan ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan tim Puma.
Hingga kini kesembilan remaja tersebut dan barang bukti masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan yang berlaku mengingat diantaranya ada terduga pelaku masih kategori anak, sehingga prosesnya dilakukan secara terpisah. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.