Lintas NTB, Sumbawa Barat - Bersama Tim Gugus Tugas - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat, belum lama ini melakukan audensi dengan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) langsung diterima oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak - PHA, Endah Sri Rejeki.
Tim Gugus Tugas langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Agus purnawan, S.PI, MM.
Agenda audience tersebut, menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPA) - DP2KBP3A KSB, Kalsum SKM, M.M,Inov kepada media ini menuturkan, agenda pertemuan dengan membahas seputar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terkait dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dipertemuan tersebut terdapat materi tentang 5 kluster KLA : (1) kluster Hak sipil dan Kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) Kesehatan dasar dan Kesejahteraan, (4) Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan Budaya, (5) Perlindungan khusus ini dikupas lagi satu persatu karena masing-masing punya indikator penilaiannya.
Di setiap klaster memiliki indikator yang mencerminkan implementasi atas Konvensi Hak Anak. Penghargaan KLA terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. "Komunikasi inilah yang sedang Tim Gugus Tugas - DP2KBP3A KSB mencoba membangun komunikasi dengan pusat," ucapnya, Selasa, (5/11/2024).
Oleh Kalsum SKM, M.M,Inov menguraikan beberapa contoh indikator dari masing-masing klaster diantaranya Hak sipil dan kebebasan yakni memastikan anak tercatat dan memiliki akta kelahiran, serta menjamin penyelenggaraan pembuatan akta kelahiran secara gratis. Kesehatan dasar dan kesejahteraan yakni memastikan anak penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan publik yang menjamin kesehatan dan kesejahteraannya.
Perlindungan khusus yakni melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi ekonomi, situasi darurat, perdagangan manusia, hingga kemiskinan. Untuk kemudian, dari audiensi itulah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menargetkan agar semua kabupaten/kota di Indonesia berkomitmen menjadi layak anak pada tahun 2030.
"Hal hal ini yang terus kita upayakan dengan membangun komunikasi ditingkat Kementerian PPPA, sebagai wujud keseriusan Tim Gugus Tugas KSB untuk menjadikan KSB sebagai Kabupaten Layak Anak," pungkas Kalsum SKM, M.M,Inov. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.