Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kasus dugaan netralitas oknum ASN di Taliwang kini memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadikan kasus tersebut menjadi atensi khusus.
"Iya benar. Setelah pimpinan Bawaslu melakukan pleno, baru kemudian kita akan panggil oknum ASN tersebut," ungkap Karyadi, SE, selaku Koordinasi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu KSB, Selasa, 22 Oktober 2024.
Saat ini, lanjutnya, kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kelurahan Menala tersebut, masih dalam tahap proses pengumpulan alat bukti. "Lagi kita minta lengkapi bukti lewat penelusuran, karena ini temuan Panwas Taliwang. Bukan laporan," jelas Karyadi.
Sebagaimana diketahui, seorang ASN diduga menggunakan rumah pribadinya sebagai posko Srikandi pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat nomor urut 1, H. Amar Nurmansyah, ST., MM.Inov., dan Hj. Hanipah Musyafirin, S.Pt., MM.Inov (Amar Nani).
Atas kasus tersebut, Panwaslu Kecamatan Taliwang telah mendalami informasi yang berkembang di masyarakat, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat posisi strategis ASN dalam pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh netralitas dalam setiap pesta demokrasi. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.