Kapolres Sumbawa Barat pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras, 288 anggota siap amankan TPS Pilkada 2024


Lintas NTB, Sumbawa Barat –
Guna melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Sumbawa Barat menggelar Apel Pergeseran Pasukan ( Serpas) yang dipimpin oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.Ik yang berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat, Selasa, (26/11/2024).

Turut hadir dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Dedy Darmawansyah, S. I.K., S.H., M.H selaku pamatwil dari Polda NTB, Komandan Kodim 1628 SB Letkol Inv Adri Karsa, S.Sos., M. Han, Ketua KPU, Kasat Pol PP, Sekban Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat, Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Sidik Pria Mursita, S.H, Kabagops Polres Sumbawa Barat AKP Dewa Gede Wija astawa, S.H, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa Barat, Dankompi 2 Yon B Sat Brimob Polda NTB, Kapolsek jajaran dan Perwira Polres Sumbawa Barat.

Sedikitnya 288 personel Polres Sumbawa Barat siap diterjunkan untuk memberikan pengamanan di 245 TPS dalam pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung esok, 27 November 2024. Pada Apel tersebut Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.Ik selaku pimpinan apel melakukan pemeriksaan terhadap pasukan apel.

Dalam amanat apel, Kapolres membacakan amanat Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.I.K. S.H yang pada intinya menyampaikan bahwa, apel ini merupakan bentuk kesiapan Polda NTB dalam mengamankan pelaksanaan tahap pemungutan suara, sehingga Pilkada serentak 2024 di Provinsi NTB terselenggara dengan aman dan lancar.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan setiap anggota yang bertugas agar selalu waspada terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan serta harus memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Beberapa penekanan Kapolda NTB tentang kewajiban personel Polri dalam pengamanan TPS antara lain personel telah memahami segala ketentuan hukum dan aturan penyelenggaran pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS. Melakukan koordinasi kepada pihak RT/RW petugas KPPS dan petugas lainnya dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah penempatan TPS masing- masing.

Melakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban dan pengawas TPS. Melakukan konsolidasi dengan petugas ketertiban dan pengawasan TPS dalam hal jika ada yang perlu penanganan diluar dan didalam TPS. Petugas polri wajib hadir mendahului petugas ketertiban dan pengawas TPS dan memastikan wilayah TPS dalam keadaan aman. 

Selain memberikan perintah/ penekanan Kapolda NTB juga memberikan larangan terhadap personil yang di TPS dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan TPS, dilarang mengambil gambar di dalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara.

Dilarang memasuki area dalam TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pilkada serentak sebelum diminta oleh KPPS, dilarang melakukan foto bersama dengan peserta Pilkada serentak, dilarang membantu saksi-saksi dalam area TPS, dilarang menggunakan atribut paslon Gubernur/Wakil Gubernur, paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota, dilarang membantu mempublikasikan/ mendeklarasikan paslon Gubernur/Wakil Gubernur, paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota,

dilarang melakukan intimidasi kepada pemilih pada saat pelaksanaan pemungutan suara di lokasi TPS tempat bertugas.

Dilarang memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun setelah pelaksanaan pengamanan di lokasi TPS tempat bertugas. Kapolda kembali menekankan agar tetap menjaga netralitas Polri dan menjaga kesehatan, fisik dan mental dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.

AKBP Yasmara mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Polres Sumbawa Barat, Kodim 1628/SB dan Stakeholder lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Pilkada. Dengan adanya persiapan yang matang dan keterlibatan penuh dari semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses," pungkasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.