DP2KBP3A KSB Gelar Bimtek Kabupaten Layak Anak & Sosialisasi. KHA


Liintas NTB, Sumbawa Barat -
Pemerintah Sumbawa Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) kerjasama PT AMNT, Kementerian PPPA, pada Kamis - Jumat, 19 - 20 Desember 2024, pukul 09.00 wita yang bertempat di Aula Bappeda KSB dan Aula DPKAD Kabupaten Sumbawa Barat.

Agenda yang dilakukan dalam waktu yang sama, namun di lokasi terpisah, menjadi salah satu bukti keseriusan Pemda KSB untuk memenuhi indikator indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) berikutnya.

Sebagaimana dipaparkan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak (Kementerian PPPA), Rr. Endah Sri Rejeki pada kesempatan tersebut, menyampaikan serangkaian catatan Klaster Kelembagaan terkait pemenuhan indikator KLA. Hal itu terkait pula dengan Konvensi Hak Anak (KHA) diimplementasikan melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 

Adapun komitmen pemerintah terhadap perlindungan anak tertuang jelas dalam UUD 1945. Untuk itu, lanjut Rr. Endah Sri Rejeki menambahkan, 24 indikator kabupaten/kota Layak Anak (KLA), namun yang perlu diperhatikan untuk membangun strategi penyelenggaraan KLA yakni mekanisme Penyelenggaraan RAD KLA, Meningkatkan advokasi sosialisasi dan keberpihakan terhadap penyelenggaraan KLA, Mekanisme monitoring dan evaluasi penyelenggaraan KLA yang paripurna, Memperkuat dukungan anggaran melalui APBD dan alokasi Dana Desa, Strategi memperkuat jejaring.

"Terkait hal itu, Kami menyampaikan beberapa catatan kepada Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumbawa Barat dengan memperhatikan beberapa faktor," ucap Rr. Endah Sri Rejeki, dihadapan peserta Bimtek.

Yakni profil KLA sudah cukup baik, namun lebih baik lagi jika ditanda tangani oleh pejabat berwenang, publikasi KLA di medsos masih menggunakan akun pribadi, Kemitraan dengan dunia usaha, lembaga massa sudah baik dilampirkan MOU, namun masih membutuhkan bukti dukung berupa laporan kegiatan dan dokumentasi foto kegiatan berupa sosialisasi penyediaan relawan/SDM penyediaan sarana dan prasarana. 

APSAI sudah sangat baik terbentuk, namun belum ada bukti dukung terkait peran dan keterlibatan APSAI dalam mewujudkan KLA, data dukung yang dilampirkan hanya berupa laporan kegiatan sosialisasi dan pembentukan APSAI. Menurutnya, hal hal tersebut patut diperhatikan dalam rangka menjadikan KSB sebagai KLA, pungkasnya.

Dibagian lain Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) - Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan & Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat, Kalsum SKM, M.M,Inov kepada media ini menuturkan, Bimtek Kabupaten Layak Anak dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak tahun 2024 merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak. 



Dengan tujuan dan sasaran meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak, Meningkatkan kualitas layanan anak di daerah, Mendorong partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Beberapa hal yang ditekankan dalam Bimtek Kabupaten Layak Anak dan Konvensi Hak Anak meliputi prinsip-prinsip utama : Pengakuan hak-hak anak sebagai subjek hukum, Perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, Pengembangan potensi anak secara optimal, Partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, Kualitas hidup anak yang baik dan seimbang.

Dari beberapa catatan Klaster kelembagaan yang dipaparkan pemateri dari Kementerian PPPA, ditanggapi oleh Kalsum SKM, M.M,Inov kepada media ini, Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumbawa Barat terus melakukan evaluasi terhadap tahapan yang telah dilakukan, yang sangat ditekankan dalam hal ini data dan dokumentasi setiap kegiatan yang dilaksanakan, katanya.

Untuk diketahui ada sejumlah klaster KLA selain kelembagaan sangat penting, terdiri atas hak sipil dan kebebasan(Klaster 1), lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (Klaster 2), kesehatan dan kesejahteraan (Klaster 3), pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya (Klaster 4), perlindungan khusus (Klaster 5).

"Sebelumnya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 dengan kategori Pratama, untuk selanjutnya dari serangkaian kesiapan yang dilakukan pihaknya berharap bisa memperoleh predikat berikutnya," imbuh Kalsum. 

Sementara itu hadir pada Bimtek KLA dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024, Kadis Kadis DP2KBP3A KSB, Agus Purnawan, Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri beberapa OPD terkait, Kades, PT AMNT, Kementerian PPPA, LPA dan lain-lain.

Demikian pula tim yang turun langsung dari Kementerian PPPA RI dalam menyampaikan materi pada agenda tersebut diantaranya, Rr. Endah Sri Rejeki: Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Wiyarso Suwarsono: Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Andi Nirmala Sari: Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Muhammad Soleh: Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Devi Ayu Rizki: Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Debbi Ratnaning Utami: Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.