Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat (Polres), pada Jumat, (27/12/2024) melakukan jumpa pers akhir tahun 2024 terhadap capaian kinerja selama satu tahun ini.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, S.H menyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi ke masyarakat terkait kinerja polres Sumbawa Barat dalam setahun terakhir. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu polres Sumbawa Barat untuk melakukan penindakan hukum dan Kamtibmas di Sumbawa Barat.
Menurutnya, Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap kasus narkotika di tahun 2024 dengan laporan polisi 43, tersangka 57 orang, laki-laki 54 dan 3 perempuan, barang bukti 507, 87 gram sabu-sabu, tramadol 649 butir dan ganja 107,05 gram.
Sementara untuk jenis kasus yang ditangani seperti TPPO 1 kasus, pencurian 16 kasus, curanmor 2 kasus, permainan judi online 5 kasus, kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku 11 kasus dan kasus pembunuhan 2. "Ada 6 kasus yang kami selesaikan tahun ini," kata Wakapolres yang didampingi Kasi humas IPTU Zainal Abidin, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, perwakilan Kodim 1628/SB, Sat Pol-PP, Kesbangpol, BNNK dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Untuk operasi Satlantas 2024 dibagi menjadi 3 yaitu, hasil operasi keselamatan Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, teguran 375, premmtive 510 dan preventif 528. Hasil operasi Zebra Rinjani tahun 2024 sebanyak 1 kasus laka lantas, tilang 539, teguran 255, premmtive 199 dan preventif 393. Terkahir hasil operasi Patuh Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, tilang 737, teguran 280, premmtive 445 dan preventif 597. Polres Sumbawa Barat juga menyita 53 knalpot brong/racing.
"Bila dibandingkan data pelanggaran tahun 2023 teguran 3030 dan tilang 2566 sehingga total teguran dan tilang 5596, untuk 2024 teguran 2820 dan tilang 3019 sehingga total teguran dan tilang 5839 mengalami kenaikan 4 persen," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.