Lintas NTB, Sumbawa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa mengecam ketidakhadiran DPRD Kabupaten Sumbawa dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) dalam hearing yang telah dijadwalkan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dalam hearing tersebut, HMI akan membahas tata kelola pertambangan PT SJR dan kontribusinya terhadap masyarakat Sumbawa, namun hal itu diabaikan oleh kedua belah pihak.
"Kami telah memasukkan surat permohonan hearing, dengan kops surat HMI Cabang Sumbawa bernomor 234/B/SEK/08/1446 H. Tanggal 5 Februari 2025 yang kami serahkan ke bagian Humas dengan jadwal hearing hari Jum'at, 7 Februari 2025 jam 09.00 sampai selesai," terang Yahdil Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa pada Jumat, (7/2/2025).
Yahdil merasa kecewa atas perilaku wakil rakyat yang seharusnya aspirasi dan pendapat dari rakyat harus didengarkan, sikap tersebut membuat HMI tak percaya lagi dengan DPRD. "Kami menilai ini sebagai bentuk pengabaian aspirasi rakyat dan bahkan mengarah pada skandal antara DPRD dan PT SJR," tegas Yahdil.
Ia juga mempertanyakan kontribusi PT SJR di berbagai sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, ketenagakerjaan, perekonomian, dan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa. "Kalau begini caranya memperlakukan kami dan tidak berani terbuka kepada masyarakat, kami beranggapan ini tidak beres dari PT maupun DPRD kepada kami masyarakat Sumbawa," terangnya
Maksud kami, lanjut yahdil melaksanakan hearing tersebut, yaitu mempertanyakan kebermanfaatan dan kontribusi PT. SJR terhadap masyarakat Kabupaten Sumbawa, adapun landasan tersebut yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020 Pembaharuan dari UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan 4 poin penting dalam undang-undang tersebut adalah 1. Tata kelola pertambangan, 2. Kepentingan Nasional, 3. Kawasan lingkungan, 4. Kepastian hukum atau proses investasi.
Jangan sampai kehadiran PT. SJR di Kabupaten Sumbawa lebih banyak menghadirkan kemudaratan dari pada kemaslahatan untuk Tanah Samawa, kondisi Sumbawa saat ini menghadapi berbagai permasalahan seperti krisis iklim, hutan, banjir, dan krisis air bersih.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apa yang sudah dilakukan PT SJR untuk berupaya membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Entah dalam bentuk bantuan sosial ataupun bantuan lainnya," terang Yahdil.
Terpisah Sekretaris Umum HMI Cabang Sumbawa, Riyan Hidayat, melaporkan bahwa setelah melakukan pengecekan, ruangan Ketua DPRD dan Komisi II kosong. "Dari 45 anggota DPRD, khususnya Komisi II, tidak ada yang hadir," ujar Riyan.
HMI Cabang Sumbawa menyimpulkan bahwa ketidakhadiran tersebut menunjukkan sikap pengecut dan anti-rakyat dari DPRD dan PT SJR. "Sehingga kami membuat kesimpulan kalau DPRD Kabupaten Sumbawa dan PT SJR telah melakukan skandal dengan bekerjasama untuk membuat rakyat Kabupaten Sumbawa sengsara karena tidak berani hadir hearing," imbuhnya
Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Sumbawa berencana untuk hadir kembali dan akan mengajak seluruh anggota HMI, pemuda, dan masyarakat Sumbawa untuk menyikapi permasalahan ini secara serius di pertemuan selanjutnya. "Selanjutnya kami akan mengajak anggota dan masyarakat untuk kembali ke sini lagi," pungkasnya
Hingga berita ini terbit, pihak DPRD belum ada respon. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.