Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH dan diikuti oleh seluruh pegawai pada lingkungan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat di halaman kantor pada hari Senin, 3 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung dalam serangkaian kegiatan Apel dan deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan diawali dengan apel pagi, dalam sambutannya Kajari menyampaikan bahwa, kegiatan apel pagi ini bertujuan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat meningkatkan semangat kinerja pada masing-masing bidang guna mempersiapkan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat agar bisa meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam mempertahankan satker berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan guna meraih Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengacu pada aturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang evaluasi Reformasi Birokrasi serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah membentuk Tim Kerja dan Penunjukkan Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat juga memberikan piagam penghargaan kepada pegawai yang telah memberikan prestasi dan kontribusi terbaik bagi satuan kerja Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, diharapkan dengan adanya pemberian piagam penghargaan tersebut dapat memupuk semangat dalam berkerja.
Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 ini perlu memperhatikan hal-hal yang menjadi titik evaluasi dan optimalisasi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan Zona Integritas yakni Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Di akhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan papan komitmen bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kepala Seksi, Kasubsi, Kaur, dan seluruh jajaran pegawai Kejari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.