Transparansi PT Sumbawa Jutaraya Dipertanyakan, HMI Desak Keterbukaan Informasi


Lintas NTB, Sumbawa Besar
– Hearing antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, PT Sumbawa Jutaraya (PT SJR), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Kehutanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas ESDM Provinsi NTB, dan elemen masyarakat pada Kamis, (13/02/2025) mengungkapkan kekurangan transparansi signifikan terkait dampak PT SJR di Kabupaten Sumbawa.

HMI Cabang Sumbawa menyoroti minimnya data konkrit yang menunjukkan kebermanfaatan PT SJR bagi masyarakat. Meskipun PT SJR hadir, perusahaan dinilai gagal memberikan data meyakinkan terkait kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Yahdil menyatakan, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana komitmen perusahaan terhadap asas kebermanfaatan yang seharusnya menjadi landasan operasional perusahaan tambang.

Sekretaris Umum HMI Cabang Sumbawa, Riyan Hidayat, menambahkan kekecewaan atas hasil hearing. "Kami berharap hearing ini memberikan gambaran jelas tentang kontribusi PT SJR bagi masyarakat Sumbawa. Namun sayangnya, data yang disampaikan sangat terbatas dan kurang meyakinkan," ujarnya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa, BAPENDA dan BKAD tidak memberikan data yang jelas terkait keterbukaan informasi hasil pengelolaan pertambangan yang di serap dari kehadiran PT SJR di Kabupaten Sumbawa. Riyan Hidayat juga menyampaikan sejumlah pertanyaan penting yang belum terjawab dari pihak PT SJR, termasuk mengenai status penjualan emas yang diproduksi (20.000 ounce atau setara 566,99 kilogram pada tahun 2023-2024), waktu dimulainya produksi dan penjualan emas, serta pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (CSR) perusahaan untuk pendidikan, pertanian, peternakan, kesehatan, UMKM, dan infrastruktur. "Kami ingin bicara jauh sampai tahapan pasca tambang/tahap reklamasi," tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, menyatakan akan menindaklanjuti hasil hearing dengan investigasi lebih lanjut. "Kami akan meminta data lebih lengkap dan transparan dari PT SJR. Keberadaan perusahaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan semata," tegasnya.

HMI Cabang Sumbawa akan mengawal dan memantau kinerja PT SJR serta mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam pengawasan operasional perusahaan tambang dan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Jika pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, HMI Cabang Sumbawa akan meneruskan permasalahan ini ke DPRD Provinsi NTB Komisi IV dan DPR RI, serta ke Pengurus Besar (PB) HMI di Jakarta dan Badan Koordinasi (BADKO) Bali Nusa Tenggara di Mataram. 

Hearing ini akan berlanjut sebagai upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat Sumbawa dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata serta bukan hanya di wilayah tertentu saja. (LNG04)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.