Inilah Pokok Pikiran Dan Penegasan KAHMI Connection KSB Terhadap Pembentukan PPS


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Secara historis, Pulau Sumbawa memiliki jejak budaya dan peradaban yang kuat dan berbeda dengan Lombok. Kerajaan-kerajaan seperti Bima, Dompu, dan Sumbawa pernah menjadi kekuatan penting di masa lampau. Warisan budaya dan bahasa yang unik menjadi identitas yang layak diakui dan dikembangkan dalam kerangka otonomi yang lebih besar. Provinsi Pulau Sumbawa akan menjadi wadah strategis untuk melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya lokal di tingkat nasional dan internasional.

Letak geografis Pulau Sumbawa yang terpisah secara fisik dari ibu kota Provinsi di Mataram, Lombok, menjadikan akses pelayanan administrasi menjadi kurang efektif. Masyarakat dari Bima atau Sumbawa Besar harus menempuh ratusan kilometer dan menyeberangi laut (selat Alas) untuk mengurus urusan di tingkat Provinsi. Hal ini tidak efisien dan menjadi hambatan besar dalam pelayanan publik. 

Dorongan untuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah muncul sejak lama. Dukungan politik dari DPRD Kabupaten/Kota, dukungan Pemerintah daerah Kab/Kota di 10 (sepuluh Kabupaten Kota), tokoh-tokoh adat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil terus menguat. Bahkan, aspirasi ini pernah masuk dalam daftar usulan daerah otonomi baru di tingkat nasional. Ini menunjukkan bahwa semangat kolektif masyarakat untuk berdiri sebagai provinsi sendiri bukanlah keinginan segelintir orang, tetapi keinginan bersama untuk maju secara mandiri.

Pulau Sumbawa memiliki tambang kelas dunia, sektor peternakan yang mendukung ketahanan pangan nasional, kekayaan laut yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, serta keindahan alam yang sangat potensial untuk pariwisata. Dengan status sebagai provinsi, pengelolaan sumber daya ini akan lebih terarah, tepat sasaran, dan langsung dinikmatioleh masyarakat setempat. Realitas adanya ketimpangan pembangunan yang terjadi di NTB antara Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa, telah menumbuhkan kesadaran kolektif warga Pulau Sumbawa yang ada di Kabupaten/Kota se Pulau Sumbawa untuk bersepakat untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa dengan lokus Ibu kota berada di Kabupaten Sumbawa/Sumbawa Besar.

Pemekaran Provinsi NTB dan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dipandang sebagai strategi besar untuk percepatan pembangunan di kawasan Nusa Tenggara dengan cara menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru diantaranya melalui pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Pembentukan Kota Samawa Rea. Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar pembagian wilayah administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, mengurangi ketimpangan, dan memaksimalkan potensi lokal. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi. 

Saatnya Pulau Sumbawa berdiri sejajar, mandiri, dan berdaulat dalam naungan provinsinya sendiri. Usulan pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa telah tersampaikan dan berproses menurut tahapan-tahapan berdasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang di organize melalui wadah perjuangan bersama yang diakui oleh rakyat dan pemerintah daerah se Pulau Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bernama Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S).

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, KAHMI Connection dengan ini mempertegas bahwa, pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa hingga hari ini masih menjadi obsesi rakyat Pulau Sumbawa yang secara etnografis terdiri dari 2 suku bangsa utama yaitu Suku bangsa Samawa dan Suku Bangsa Mbojo serta multi etnik pendatang

lainnya yang mendiami Pulau Sumbawa. KAHMI Connection mendesak Pemerintahan Prabowo Gibran untuk segera mencabut moratorium pembentukan daerah Otonom Baru (DOB) agar DPR-RI dapat memprogramkan pembahasan RUU pembentukan PPS dengan lokus Ibukota di Kabupaten Sumbawa atau Sumbawa Besar, serta RUU Pembentukan Kota Samawa. 

KAHMI mendesak pemerintah serta Badan Anggaran dan Komisi II DPR-RI untuk mengalokasikan anggaran pembentukan DOB termasuk di dalamnya anggaran untuk pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa dan Kota Samawa Rea di APBN Tahun

Anggaran 2026. KAHMI juga mengajak seluruh elemen Pulau Sumbawa dan Sumbawa Besar mempersiapkan

diri menyongsong Pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa dengan Iokus Ibukota di Kabupaten Sumbawa, dan Pembentuk DOB Kota Samawa Rea. Penegasan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan sebagai amanat rakyat Pulau Sumbawa dan Tana Samawa khususnya untuk diperjuangkan oleh anggota DPR-RI dan DPD-RI Dapil Pulau Sumbawa. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.