Lintas NTB, Sumbawa Barat - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Mohammad Hatta dan anggota melakukan konferensi pers menyikapi dinamika yang berkembang terkait rotasi dan mutasi pegawai pemerintah daerah yang terjadi baru-baru ini
"Kami sudah memanggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta kejelasan terkait mutasi. Proses mutasi harus mempodami aturan dan ketentuan," ungkapnya saat didampingi sekertaris komisi I Hadnan, S. Pd, anggota Rifa'i, Syaifuddin dan Nurjannah, pada Rabu, (14/5/2025).
Ia meminta kepada pemerintah daerah agar mutasi yang dilakukan Pemda baru-baru ini kepada PTT supaya dikembalikan ke tempat kerja semula. Karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Termasuk kepada puluhan anggota Sat Pol-PP. Khusus bagi ASN, dia meminta ke Pemda agar mutasi tetap mengacu pada norma dan kaidah dan aturan main yang ada. "Tetap profesional dan lakukan itu sesuai prinsip Good Government. ASN yang dimutasi harus dengan pendekatan reward and panismen," katanya.
Menurutnya, birokrasi harus tetap dijaga dan pelayanan publik harus dikedepankan. "Kita harus kedepankan pelayanan publik," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.