Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tidak Maksimal


Selong - Pusat pelayanan publik di Lombok Timur atau biasa di kenal dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat ini tidak membuka layanan secara maksimal.


Mulai jam 12.00 WITA - 14.00 WITA, MPP menutup pelayanan dengan alasan jam istirhat. 


" Pelayanan Mal Pelayanan Publik ini tidak membuka pelayanan secara maksimal, jam istirhat terlalu lama. Harusnya kalau jam istirhat panjang kan bisa giliran yang piket. Jadi pelayanan tetap ada", ungkap Amri, salah satu warga yang akan mengurus  ijin.


Mulai jam 12.00 WITA, MPP tampak sepi. Yang terlihat hanya satu (1) anggota Sat Pol PP yang berjaga. 


MPP sendiri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan kecepatan pelayanan publik. 

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.