Terkait Perda Penyakit Masyarakat, Direktur PKKP Undova Sarankan Ini


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
L. Mustakim Patawari, M.Si selaku Direktur PKKP (Pusat Kajian Kebijakan Publik) Universitas Cordova (UNDOVA) Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara terkait peraturan daerah (perda) penyakit masyarakat. Dia meminta agar jangan cuma perda 13 yang dinilai (dievaluasi), sehingga disimpulkan bermasalah. 

Ia menyarankan agar dilakukan juga pada perda perda yang lain sekalian. "Jangan jangan perda yang lain juga bermasalah semua," ungkapnya.

Yang perlu diingatkan bahwa setiap perda itu ada kajiannya, ada Naskah Akademisnya. Sekalian saja kita (publik) dicerdaskan dan dilibatkan agar tahu lembaga mana yang buat NAnya dulu, bagaimana proses pembuatannya, apa saja dinamika yang berkembang saat perda itu dulu dibuat.

Ia menyinggung terkait pernyataan praktisi hukum Sahrul Mustofa yang menyoal keterlibatan LATS dan MUI. Padahal keterlibatan dua lembaga tersebut adalah menjadi muatan Perda yang tentu saja atas serapan aspirasi dan juga konsultasi Pansus dan juga diputuskan dalam Paripurna DPRD saat perda tersebut diputuskan.

Atas pernyataan tersebut, kami berharap 2 lembaga yang secara langsung dipersoalkan keterlibatannya oleh Sahrul sehingga menjadi alasan perda harus direvisi untuk bersuara.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat dihimbau jangan hanya fokus pada suara tenaga ahli yang membuat Legislatif Review, sementara suara suara publik yang kritis dan juga konstruktif diabaikan. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.