Hatta Interupsi Keras Saat Paripurna RPJMD 2025-2029, Sidang Sempat Ditunda


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Rapat Paripurna pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda lainnya pada masa sidang III 2025 sempat diwarnai ketegangan antara pimpinan dan anggota DPRD.

Hal itu dipicu lantaran anggota DPRD dari fraksi PAN Mohammad Hatta tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya oleh unsur pimpinan. "Saya selaku anggota pansus I dari fraksi PAN ingin meluruskan mekanisme dan proses yang terjadi dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029," kata Mohammad Hatta dalam intrupsinya, Kamis, (3/7/2025).

Ia juga menjelaskan, dirinya hanya meminta intruksi dan penyampaian pendapatnya agar di selesaikan terlebih dahulu, tapi intruksi dirinya tidak diindahkan oleh unsur pimpinan. "Saya ingin menyampaikan hal-hal yang mendasar dan prinsip dari proses pembahasan RPJMD. Saya melihat ada yang tidak dilalui oleh pansus," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menyampaikan bahwa, dirinya sebagai pimpinan ingin memberikan dan menuntaskan pembahasan hasil Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda lainnya. "Saya dan pimpinan lain ingin hasil Raperda RPJMD dibacakan dulu baru intruksi di sampaikan. Kami minta ini dituntaskan dulu baru disampaikan berupa catatan, intruksi dan penolakan," jelasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.